MALANG, BANGSAONLINE.com - Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Malang sepakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak boleh ada di Indonesia. Hal itu ditegaskan FPI Kabupaten Malang dalam acara Cangkrukan Kamtibmas Kapolres Malang yang digelar Polres Malang pada Jumat (26/10) malam.
"Sebagai ormas yang baru di Malang, Ketua berpesan tidak bole.h banyak mengeluarkan pernyataan soal pembakaran bendera HTI. Namun, FPI Kabupaten Malang sepakat, insiden itu bukanlah suatu kesengajaan dari teman Banser," ujar Sekretaris FPI Kabupaten Malang, Muhammad Khosim.
Baca Juga: Salam Lintas Agama Dihukumi Haram Tak Terkait Intoleran
"Prinsip kami sangat jelas tidak mendukung dan HTI tidak boleh ada di Indonesia," tegas Khosim di depan ratusan undangan dan para tokoh organisasi keagamaan serta kepemudaan.
"Soal pembakaran bendera sendiri sempat terjadi multitafsir antara bendera HTI atau Al Liwa-Ar Raya. FPI sendiri sampai saat ini tidak ada agenda untuk menggelar aksi di Kabupaten Malang. FPI dan Banser di Kabupaten Malang sudah tidak ada masalah dan kita telah nyatakan clear," katanya.
"Namun dengan adanya permintaan dari MUI Garut, agar teman-teman Banser untuk minta maaf kepada pihak lain yang menafsirkan berbeda harus dilakukan," pungkas Khosim. (thu/ns)
Baca Juga: Merasa Dipersulit Urus Izin, Seniman di Pamekasan Tuding Polisi Takut FPI, Begini Kata Wakapolres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News