Ngaku Wartawan dan Peras Kades, Pria Asal Mojokerto Dihajar Warga Pasuruan

Ngaku Wartawan dan Peras Kades, Pria Asal Mojokerto Dihajar Warga Pasuruan DIMAAFKAN. Dilepas dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya, Supadi meminta maaf serta menuangkan janji niat baiknya dalam sebuah surat pernyataan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Supadi (56), warga Dusun Sumberjo, Desa Sumbergirang, Puri, Kabupaten Mojokerto harus berhadapan dengan wartawan Pasuruan karena aksinya yang meresahkan. Ia yang berlagak bak 'gondoruwo' dengan gaya menakut-nakuti dan mencoba memeras sana sini akhirnya kena batunya.

Sabtu (27/10) adalah hari nahas dan bersejarah bagi pria kelahiran 3 Januari tahun 1962 ini. Ia ditangkap oleh sejumlah wartawan di kawasan Pandaan usai mencoba memeras Kartono, suami Kades Sukolilo, Wiwik Wilujeng. Penangkapan itu dilakukan di kawasan Taman Dayu.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

Wartawan yang marah dengan aksi Supadi yang kerap membawa-bawa nama media tertentu hampir saja menghakimi pria itu beramai-ramai. Warga yang sempat melihat penangkapan itu justru tak kuasa menahan emosi. Mereka melayangkan pukulannya berkali-kali karena dikira yang ditangkap maling. Beruntung petugas dari Polsek Pandaan segera tiba di lokasi setelah dihubungi para wartawan sebelum pria itu dihakimi lebih parah.

Kronologi penangkapan itu bermula adanya laporan ke pihak media yang bersangkutan, jika ada orang mau memeras Kartono mantan Kades Sukolilo yang tak lain adalah suami Kades Sukolilo Wiwik Wilujeng. Orang itu membawa-bawa nama salah satu media harian serta beberapa media lain sebagai media yang akan memberitakan jika Kartono tidak memberikan uang yang diminta senilai Rp 10 juta.

Sementara media yang berkaitan dengan pengakuan orang tersebut, tidak merasa punya anggota bernama Supadi lalu berkoordinasi dengan Kartono beserta sejumlah wartawan lain, termasuk Polisi untuk menangkap pria pencoreng media itu.

Baca Juga: Asyik Main Judi Online, Penjaga Villa di Tretes Ditangkap Polsek Prigen

Kamis (26/10), Supadi kemudian membuat janji ketemu dengan Kartono. Saat itu Kartono sudah menyiapkan uang dalam amplop senilai Rp 1 juta.

Supadi cukup cerdik, Kartono yang mengajak ketemu di Taman Dayu dibelok-belokkan hingga akhirnya ketemu di jalan sepi dan terpaksa uang Rp 1 juta amblas. Para wartawan dan Polisi yang sudah menunggu terkecoh. Buruannya tak tertangkap.

Rupanya uang 1 juta kurang. Supadi kembali meminta Kartono menyiapkan uang seperti permintannya Rp. 10 juta. Artinya masih kurang Rp 9 juta.

Baca Juga: Polsek Prigen Pasuruan Tangkap Pengedar Uang Palsu yang Resahkan Warga

Sabtu (27/10), Kartono kembali diajak ketemu oleh Supadi di kawasan Taman Dayu, Pandaan. Saat itu para wartawan dibantu sejumlah warga sudah sangat geram ingin segera menangkap pria mengaku-aku sebagai wartawan ini.

Setelah ditunggu, sekira pukul 11.00 WIB, Supadi datang. Para wartawan dan warga yang sudah geram tak kuasa menahan emosi. Takut buruannya lepas lagi, mereka langsung menyergap dan menangkap Supadi.

Penangkapan itu menjadi perhartian warga yang lewat. Mereka mengira ada maling ketangkap, sehingga tersulut emosi lalu memukuli Supadi hingga babak belur. Polisi datang, nyawanya pun tertolong.

Baca Juga: Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari

Dalam pemeriksaan Polisi, pria yang bicaranya bertele-tele ini mengaku banyak kenalan pejabat-pejabat kelas tinggi baik di lingkungan Polisi maupun TNI. Dari tangannya, Polisi mendapati banyak kartu identitas yang hampir semuanya mati.

Setelah dicecar banyak pertanyaan oleh polisi dan wartawan, diketahui pria ini ternyata anggota LSM Peduli Lingkungan di Mojokerto bernama PL 10 November. Ia mengobok-obok Pasuruan khususnya Desa Sukolilo, karena disuruh salah satu perangkat desa setempat untuk melakukan investigasi.

Dalam penangkapan ini, para wartawan Pasuruan yang baik hati tak tega melihat wajah tua dan memelas Supadi. Pria yang mengaku sudah punya 12 cucu dan memiliki istri kedua di kawasan Prigen ini diberi ampun. Kemudian atas kesepakatan bersama, ia dilepas dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya. Ia pun meminta maaf serta menuangkan janji niat baiknya dalam sebuah surat pernyataan.

Baca Juga: Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru

Setelah tahu ia akan dilepas, air mata Supadi tak terbendung. Kepada semua wartawan ia meminta maaf. (afa/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO