Polres Tuban Tangkap 9 Pelaku Kejahatan

Polres Tuban Tangkap 9 Pelaku Kejahatan

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangkap 9 pelaku tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Sembilan pelaku itu dirilis Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono di Mapolres setempat, Selasa (30/10).

Dari 9 pelaku yang telah diamankan, Kapolres mengatakan bahwa 3 di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena saat akan ditangkap melawan petugas.

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

"Pelaku yang kami tangkap di antaranya terlibat kasus pembegalan dan pencurian dengan kekerasan (Curat) dan perampasan serta pembunuhan," ungkap Nanang.

Sedangkan pelaku yang ditembak merupakan otak dari aksi dan sudah melakukan tindak kejahatan yang sama atau residivis.

"Jadi mereka para pelaku ini sudah melakukan tindak kejahatan, ada yang pernah melakukan sebanyak 15 kali, ada juga yang sudah pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama," terangnya.

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Berikut daftar pelaku yang berhasil diamankan petugas kepolisian.

Soqibul Na'im (19) Dusun Karanggeneg Desa Sidorejo Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban; Abdul Nggohofur (15) warga Desa Sidorejo Kecamatan Kenduruan Kabupaten Tuban yang diringkus dari tempat kejadian perkara Pemandian Karawak Desa Guwoterus Kecamatan Montong.

Kemudian tersangka Riyono (26) warga Dusun Tegaldowo Desa Sidonganti Kecamatan Kerek; Sutrisno (25) warga dusun tegalrejo Desa Jojogan, Kecamatan Singgahan dengan TKP Desa Perungahan Kulon, Kecamatan Semanding.

Baca Juga: Gegara Pohon Pisang Rusak, Kakek di Tuban Nekat Bacok Tetangganya

Selanjutnya, tersangka Rusminto (48) Desa Kowangselatan Desa Kowang Kecamatan Semanding dan Sunarko (27) Dusun Tlogonongko Desa Jadi Kecamatan Semanding pelaku curat dengan TKP warung kopi di Desa Perunggahan Wetan, Kecamatan Semanding.

Lantas, tersangka  M. Burhanudin Ashari (30) warga Dusun Banaran Desa perunggahan Wetan Kecamatan Semanding pelaku Curat dengan TKP Dsn Bogoran Desa Glodok Kec. Palang.

Serta, Suhar (51), warga Kelurahan Bahagia Kecamatan/Kabupaten Balikpapan Kalimantan Timur, pelaku curanmor TKP Dusun Bribin Desa Tuwiri Wetan Kecamatan Merakurak.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Sampang ke Tuban Jalani Sidang Kedua

Dan, tersangka Sukandar (37) warga Desa Wolutengah Kecamatan Kerek dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Vario nopol S - 6476 EL.

Terakhir, tersangka Wajib (60) warga Dusun Gedangan Desa Jenggolo pelaku pembunuhan. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO