MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemkot Malang berencana menyediakan Klinik Investasi bagi pemilik modal (investor) yang ingin berinvestasi di Kota Malang. Kebijakan ini dilakukan agar investor bisa berkonsultasi terlebih dahulu, sebelum menanamkan modalnya sehingga tidak salah prospek dan potensi.
Saat ini, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Malang selaku dinas yang berwenang tengah melakukan kajian secara teknis agar bisa diimplementasikan dengan nyata.
Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024
"Berdasarkan kajian sementara, klinik investasi akan difungsikan sebagai tempat warga berkonsultasi tentang bagaimana membangun investasi yang sehat," terang Kabid Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPM-PTSP Kota Malang Sony Bachtiar.
Ia mengatakan, klinik tersebut nantinya juga menyediakan beragam informasi berguna bagi investor dalam menanamkan modalnya. "Misalkan potensi dan prospeknya, itu yang bisa dikonsultasikan dan hal lainnya,” terangnya.
Ia menjelaskan, tujuan didirikannya klinik investasi yakni mempermudah memenuhi kebutuhan informasi kepada calon investor dalam menjaringnya, tanpa kebingungan mencari ke tempat lain. "Dan hal ini telah direspon oleh segenap OPD, serta sudah disampaikan Wali Kota Malang ke para pengusaha di Malang Raya," jelas Soni.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana
Menanggapi klinik investasi, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
"Harapannya melalui kebijakan ini Pemkot berkeinginan bisa mempercepat proses penerbitan perizinannya sesuai standar pelayanan, mulai dari waktu, biaya," ujar Sutiaji.
Ucap Sutiaji mengatakan, Satgas Percepatan Pelaksanaan Usaha, terdiri dari pihak terkait seperti DPM-PTSP, inspektorat, pelaku usaha dan stakeholder ataupun aparat hukum lainnya. "Dan saat ini, iklim investasi di Malang Raya menujukkan peningkatan, semisal investasi bidang properti dan apartemen menjadi tren. Apalagi keberadaan jalan tol Malang-Pandaan akan turut mewarnai," ucapnya.
Baca Juga: Minimalisir Kebocoran PAD, Pemkot Malang Berlakukan Pembayaran Parkir Nontunai
Wakil Ketua Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang, Suwoko mengapresiasi langkah Pemkot Malang. "Semoga kemajuan Kota Malang mengilhami investasi berbagai hal, sehingga semakin menguatkan ekonomi Kota Malang lebih bagus lagi," tukasnya. (iwa/thu/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News