SURABAYA (BangsaOnline)
- Peristiwa meletusnya senjata api
polisi penjaga tahanan PN Surabaya, Kamis (18/9/2014), direspon langsung oleh
Polrestabes Surabaya. Satu jam setelah kejadian, tiga anggota Propam mendatangi
gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Sampai di pengadilan, tiga anggota Propam langsung mendatangi ruang tahanan
pengadilan, tempat meletusnya senpi laras panjang tersebut. Tim langsung
menanyakan kejadian tersebut kepada polisi dan jaksa petugas tahanan.
Polisi yang meletuskan senjatanya langsung diperiksa di tempat. Informasinya,
polisi tersebut bernama Brigadir HB. Tak sedikit pun keterangan disampaikan
Propam yang memeriksa polisi tersebut, kepada wartawan. "Nanti saja, nanti
saja," kata Bambang, salah satu anggota Propam.
Insiden mengagetkan terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senjata api polisi penjaga tahanan
meletus. Sontak, tahanan dan pengunjung pengadilan geger.Peristiwa tersebut
terjadi ketika sebagian terdakwa mulai disidang.
Tiba-tiba sebuah letusan
keras terdengar dari sekitar ruang tahanan pengadilan. Pengunjung yang semula
berada di ruang sidang dan koridor serentak mendekati ruang tahanan, mencari
tahu peristiwa sebenarnya.
Jaksa dan polisi penjaga tahanan mengambil langkah sigap. Mereka menghalau
wartawan dan pengunjung yang ingin tahu kejadian tersebut. "Sudah, sudah,
tidak ada apa-apa. Trafo yang meletus," kata petugas jaga menutup-nutupi.
Seorang saksi di sekitar ruang tahanan menginformasikan bahwa letusan tersebut
memang letusan senjata api milik polisi penjaga tahanan. Salah seorang satpam
pengadilan juga mengakui itu. "Pistol milik polisi penjaga keamanan
meletus tanpa sengaja," katanya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News