GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik diminta mempertimbangkan lagi persetujuan atas rencana Bupati Sambari Halim Radianto membangun Masjid Agung di wilayah Kecamatan Balongpanggang. Permintaan ini disampaikan Ketua Bidang Pembangunan Masjid Agung Gresik (MAG), Masykur Haz kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (1/11/2018).
Pasalnya, ia khawatir masjid agung yang bakal dibangun di Balongpanggang itu bakal bernasib sama dengan MAG di Jalan Dr. Wahidin SH Kecamatan Kebomas. Menurutnya, MAG yang dibangun dengan APBD puluhan miliar itu terkesan ditelantarkan.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
"Pemkab Gresik memang sudah tak memperhatikan kondisi MAG. Padahal tempat ibadah itu aset Pemkab Gresik yang dibangun dengan APBD," ujar Masykur Haz.
Masykur pun kemudian membandingkan dengan bangunan aset milik Pemkab Gresik seperti kantor, dan lainnya. "Jadi, MAG ini perhatian Pemkab Gresik tak sesuai dengan kantor. Kalau kantor selalu mendapatkan perhatian dari APBD. Jika ada kerusakan ada anggaran perbaikan. Tapi, MAG sebaliknya. Tak ada dana untuk perbaikan maupun pemeliharaan dari pemerintah setempat. Padahal MAG sama-sama aset pemerintah," ungkap mantan Anggota DPRD Gresik asal PKB ini.
Karena itu, ia mengatakan jika selama ini pengurus MAG mencari biaya sendiri untuk menghidupi MAG. Mulai untuk biaya perawatan, membayar petugas kebersihan, dan lainnya. "Pengurus mengandalkan infaq dari masyarakat untuk kebutuhan operasionalnya. Seperti baru-baru ini kami ngecat habis 300 juta. Itu semua bantuan dari masyarakat," paparnya.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Masykur mengungkapkan, bahwa pengurus menginginkan MAG benar-benar dimakmurkan dengan ikut campur tangannya pemerintah seperti masjid-masjid agung di daerah lain. "Tapi, Pemerintah Gresik sudah tak peduli lagi," terangnya.
"Pemkab Gresik telah melepas 100 persen tangung jawab terhadap MAG sejak pemerintahan Bupati Sambari. Sejak itu, tak ada bantuan sama sekali baik untuk pembangunan fisik, operasional dan lainnya," jlentrehnya.
Sementara Kabag Umum Setda Pemkab Gresik, Sukardi kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (1/11/2018), membenarkan bahwa pemerintah sudah lepas penanganan MAG sejak era Bupati Sambari. Mulai pengelolaannya seperti tenaga kebersihan, pemeliharaan, penyewaan aula untuk acara dan kebutuhan lain.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Sudah lama. Sejak Pak Bupati-Wabup (Sambari-Qosim) periode pertama. Saat itu, saya masih Kasubag di Bagian Umum," katanya.
Sejak itu pula, lanjut ia, tenaga yang menjadi tanggung jawab Bagian Umum baik yang PNS maupun THL ditarik semua ke Pemkab Gresik. "Bagi yang tak mau tetap milih ikut di MAG. Sejak itu pula kalau ada sewa Aula MAG uang sudah tak masuk ke Bagian Umum lagi. Asalnya masuk. Masuk di BPPKAD. Cukup besar. Saat ini ya dikelola MAG sendiri," urainya.
Menurut Sukardi, Pemkab Gresik memang sudah melepas MAG karena asetnya sudah dihibahkan. "Karena itu, Pemkab tak boleh ikut campur lagi. Itu ada aturannya. Jika Pemkab tetap menangani MAG, nanti masjid-masjid lain iri, juga minta seperti Masjid Jamik dan lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
"Karena itu, saat ini Pemda sudah tak ikut campur pengelolaan MAG. Sama dengan masjid lain," pungkasnya.
Sekadar diketahui, MAG mulai dibangun dengan peletakan pondasi pada saat Bupati Gresik Suwarso antara tahun 1999. Kemudian, pada kepemimpinan Bupati KH. Robbach Ma'sum tahun 2000-2002, dibangun fisiknya oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dengan APBD Rp 24 miliar. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News