KPU Tuban Sosialisasikan Tahapan Pemilu kepada Awak Media

KPU Tuban Sosialisasikan Tahapan Pemilu kepada Awak Media Divisi Perencanaan dan Data Pemilu KPU Tuban, Nur Hakim, saat menyosialisasikan pemutakhiran DPT.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyosialisasikan tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2019 kepada awak media bertempat di Resto Tuban, Kamis (1/11).

Dalam paparannya, Divisi Perencanaan dan Data Pemilu KPU Tuban, Nur Hakim menjelaskan bahwa saat ini tahapan Pemilu telah sampai pada pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT). Adapun DPT tambahan akan mulai diplenokan pada tanggal 2-3 November. Hal itu dilakukan untuk menyisir pemilih yang belum terdaftar dalam DPT.

Baca Juga: Analisa ARCI pada Debat Perdana Pilbup Tuban: Visi-Misi Paslon Riyadi-Wafi Lebih Realistis

"Kemudian, pada tanggal 5-9 November akan direkap di kecamatan. Terakhir, tanggal 10-11 November baru diplenokan KPU kabupaten," paparnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tuban, Kasmuri mengatakan, selain memasuki pemutakhiran data, saat ini tahapan pemilu juga memasuki tahapan kampanye. "Kita berharap awak media memberitahukan informasi kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kasmuri juga menjelaskan ketentuan kampanye, termasuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) tambahan. "Lokasi pemasangan APK tambahan harus berdasar yang telah ditetapkan dalam Perda nomor 16/2016 dan Perbup Tuban 01/2018," ujar Kasmuri.

Baca Juga: Tim Paslon 02 Halindra-Joko Klaim Unggul di Debat Perdana Pilbup Tuban 2024

"Sedangkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU adalah percetakannya, bukan desainnya. Untuk pemasangan dan pengamanannya oleh aturan diserahkan ke masing-masing peserta pemilu," tandasnya. (ahm/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO