GRESIK, BANGSAONLINE.com - Debat antara pemkab dengan pengurus Masjid Agung Gresik (MAG) terkait pengelolaan masjid yang terletak di Jl. Dr. Wahidin S.H. Kecamatan Kebomas tersebut mendapatkan tanggapan dari Pendiri Relawan Gerakan Sosial (RGS) Indonesia, H.M. Khozin Ma'sum.
Ia menyarankan pemkab dan pengurus MAG bermusyawarah untuk menuntaskan persoalan itu. "Kalau benar informasi yang berkembang, bahwa Pemkab telah lama lepas tanggun jawab terhadap operasional MAG, maka itu tindakan salah besar. Sebab Masjid Agung Gresik masih aset pemkab," ujar Abah Khozin, sapaan akrabnya, kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (2/11/2018)
Baca Juga: Empat Masjid dan Satu Musala Gresik Lolos Verifikasi Lomba DMI Jatim Award 2024
"MAG itu dibangun dengan APBD Rp 24 miliar dari uang rakyat pada kisaran tahun 2002. Itu anggaran tak sedikit. Pemakaian anggaran itu harus dipertanggungjawabkan terhadap publik," papar Bendahara Umum DPP Bakuppi ini.
"Masak Gresik yang punya julukan Kota Santri dan Kota Wali ternyata mengurus MAG yang dirancang-rancang sendiri serta dibangun bangun sendiri dengan anggaran APBD yang begitu besar, tinggal perawatan dan operasional saja ribut. Malu sama masyarakat. Terlebih, kabupaten tetangga," cetusnya.
"Masak ngurus operasional dan kebutuhan MAG saja kayaknya seperti bola pimpong, lempar sini lempar sana," imbuhnya.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid Sunan Giri
"Kalau Pemkab Gresik sudah ingin melepas tanggung jawab dalam pengurusan MAG, lebih baik dihibahkan kepada pihak bersangkutan," katanya lagi.
"Saya kira ini bukan hal yang ribet. Kalau kedua pihak mau duduk bersama dan diselesaikan dengan kepala dingin, semua akan klir. Tanggalkan ego demi kebaikan MAG," pungkasnya. (hud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News