SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Siang tadi rumah korban pesawat Lion Air JT 610, Jannatun Cintya Dewi (24) di dusun Prumpon RT 1, RW 1 Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, didatangi Jasa Raharja Jawa Timur berserta staff. Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta pada pewaris.
"Tadi siang uang santunan kepada almarhumah Jannatun kami lakukan melalui ahli waris," terang Yudi Prastowo, Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Jawa Timur, Sabtu (03/10).
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Menurut Yudi Prastowo, kedatangannya ke rumah duka Jannatun merupakan intruksi dari kantor pusat. Dikatakan Yudi lebih jauh, dari jumlah manifest pesawat Lion Air Jt 610, ada 4 warga Jawa Timur yang diduga turut menjadi korban kecelakaan. Mereka beralamat di Surabaya, Madiun, dan Sidoarjo.
"Sidoarjo ada 2, satu di Waru, dan yang satu korban Jannatun sudah teridentifikasi. Untuk korban di Surabaya ada 1 korban dan yang satu di Madiun. Di Jatim total ada empat korban pesawat," urai Yudi.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes belum bisa mengidentifikasi seluruh penumpang. Untuk sementara, pihak Jasa Raharja belum bisa memberikan santunan kepada korban jiwa.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
"Jasa Raharja Jawa Timur baru pertama kali memberikan santunan yakni kepada saudari almarhumah Jannatun, karena jasad sudah dapat teridentifikasi,"tambahnya.
Bagi korban jiwa yang sampai saat ini belum bisa teridentifikasi dengan jelas, menurut Yudi, keputusan kepastian pemberian uang santunan berada dari kantor pusat PT Jasa Raharja.
Masih diselimuti rasa duka yang mendalam, orang tua korban, Bambang Supriyadi (48) menerima uang santunan tersebut. Pihaknya menyebut ini merupakan bentuk tanggap dan kerja nyata pemerintah dalam mengurusi asuransi anaknya.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
"Karena ini merupakan hak dari anakku yang diberikan pemerintah sebagai bentuk asuransi jiwa. Alhamdulillah pemerintah sudah cepat dan tanggap," tutur Bambang.
Seperti diketahui, anak pertama dari pasangan Bambang Supriyadi, (48) dan Surtiyem, (45) tergolong anak pendiam dan cerdas ini menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta- Pangkal pinang pada hari Senin, (29/10) pagi. (cat/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News