MALANG, BANGSAONLINE.com - Keberadaan Koperasi Rahayu Jawa Timur yang beralamatkan sementara (kontrak) di Jl. Keben Dua Timur no. 24, ternyata tidak tercatat dan belum terekomendasi oleh Dinas Koperasi (Dinkop) Kota Malang.
Hal itu disampaikan Dinas Koperasi Kota Malang lewat Bidang Kelembagaan Koperasi, Senin (5/11).
Baca Juga: Dua Dinkes Gelar Deteksi Dini Kanker Leher Rahim di Kota Batu, Ternyata ini Hasilnya
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang Tri Widyani Pangestuti menegaskan, pihaknya siap menertibkan bank titil yang berkedok koperasi.
"Dan kita secepatnya menindaklanjuti untuk cek lokasi serta perizinannya. Jika tidak ada izin atau rekomendasi, kita pastikan tutup," tegas Yani, sapaan Kadinkop dan UKM.
Wali Kota Malang Sutiaji turut memberikan tanggapan, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. Pihaknya menegaskan untuk memerangi bank titil dengan cara membantu warga yang terjebak bank titil dengan skenario pinjaman non bunga.
Baca Juga: Bubarkan Tim Pemenangan Abadi, Abah Anton Ajak Semua Pihak untuk Terus Berkontribusi
"Kita pun akan menginventarisir koperasi yang ada di Malang. Bisa jadi mereka operandinya berkedok koperasi," tegasnya.
Hal yang sama disampaikan Wawali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. Menurutnya, masyarakat perlu perlindungan dari bank titil yang berkedok koperasi tersebut. "Dinas Koperasi perlu disupport semua pihak untuk melindungi masyarakat. Dan Dinas Koperasi segera melakukan tugasnya sesuai prosedur yang ada mesti profesional," katanya.
Berdasarkan informasi dari narasumber dan pantauan BANGSAONLINE.com di lapangan, ternyata bank titil banyak mangkal di kawasan belakang kantor Koramil Lowokwaru. Tepatnya di satu warung, terdapat berbagai bank titil kumpul di sana.
Baca Juga: Tingkatkan Pemahaman Regulasi Baru Perkoperasian, Dinkop UMTK Kediri Gelar Sosialisasi
Terkait hal ini, Andri Lutfianto, pimpinan KSU Rahayu di Malang, tidak bisa dikonfirmasi. Ketika hendak dihubungi, ternyata WhatsApp milik wartawan BANGSAONLINE.com telah diblokir. (iwa/thu/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News