Terangsang Video Porno, Siswa SMK di Sampang Perkosa Pacarnya Tiga Kali

Terangsang Video Porno, Siswa SMK di Sampang Perkosa Pacarnya Tiga Kali Pelaku menutupi wajahnya saat diperiksa polisi.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Gara-gara terlalu sering nonton video porno di handphonenya, siswa SMK 1 Sampang, AA (16) nekat memperkosa pacarnya sendiri di saat pelajaran ekstrakurikuler sore hari, hingga tiga kali.

Perzinaan dilakukan kepada pacarnya sendiri, yang merupakan kakak kelasnya, sebut saja Bunga (16) siswi kelas tiga jurusan Farmasi.

Baca Juga: Tewasnya Tersangka Pencabulan di Sampang, Penasihat Hukum Ungkap Ada Luka Lebam di Tubuh

Pengakuan korban, ia dipaksa untuk berhubungan badan karena pelaku terangsang usai nonton film bokep. Peristiwa itu dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB ketika teman-temannya sudah pulang.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, melalui Kasubag Humas Iptu Eko Puji Waluyo, membenarkan pelaku adalah AA (16) siswa kelas 2 jurusan Elektronika Industri. Sedangkan korban, siswi kelas 3 jurusan Farmasi.

“Pelaku dan korban ini sama-sama warga Desa Panggung Kota Sampang,” ungkap Kasubag Humas Polres Sampang.

Baca Juga: Tahanan Kasus Pencabulan di Sampang Meninggal Dunia, Apa Penyebabnya?

Hasil penyidikan sementara, pengakuan korban sudah tiga kali dipaksa melakukan hubungan badan dengan pelaku. Ironisnya, semua perbuatannya dilakukan di lingkungan sekolah.

Konon, keduanya ini menjalin pacaran selama 1 tahun. Setiap ada kesempatan, AA mengajak Bunga melakukan perbuatan tersebut di toilet. Terakhir, dilakukan di ruang kelas pelaku. Itu pun seusai kegiatan ektrakurikuler yang berlangsung sore hari.

“Memang perbuatan pelaku itu dilakukan di sekolah, dua kali terjadi di bulan Juli, dan terakhir bulan September, ketika korban dan pelaku usai ikut ektrakurikuler sore hari di sekolah,” jelas Puji.

Baca Juga: Keluarga Anak Korban Pemerkosaan Kakek di Sampang Polisikan Pelaku

Korban akhirnya mengadukan nasib yang menimpanya kepada orang tua. Tak terima, orang tua korban melaporkan si pelaku ke Mapolres Sampang. Mengetahui perbuatannya dilaporkan ke polisi, pelaku melarikan diri. Namun, tak butuh waktu lama, polisi mengendus keberadaan pelaku.

“Pelaku bisa kita tangkap di rumah saudaranya di Wonokromo Surabaya pada Sabtu (3/11) kemarin. Motif pelaku nekat menyetubuhi pacarnya sendiri itu karena terpengaruh tontonan film biru. Buktinya, handphone yang disita dari tangan pelaku didapati video tak senonoh," terangnya.

Pelaku dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun. (hri/ros)

Baca Juga: Pihak Klinik Ungkap Pengakuan Bocah yang Diperkosa Kakek-kakek Berulang Kali di Sampang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO