SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kematian tersangka pencabulan berinisial R (32) warga Desa Gunung Madah, Sampang, terus jadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat kota bahari.
Polres Sampang menyatakan kematian R dikarenakan tumor otak. Hal tersebut berdasarkan hasil CT scan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Menurut keterangan polisi, tersangka mengalami kesakitan dan menjalani perawatan pertama kali di Puskemas Kamoning Sampang. Kemudian tersangka dipindahkan ke RSUD dr. Mohammad Zyn karena kondisinya memburuk.
"Tersangka pertama kali dirawat itu di Puskesmas Kamoning pada Sabtu (1/6/2024). Lalu dipindahkan ke RSUD setelah tidak ada perkembangan," kata Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasiedi.
Sementara Lukman Hakim, penasihat hukum keluarga tersangka pencabulan, menemukan kejanggalan dalam kematian R. Sebab, di tubuh R didapati sejumlah luka lebam seperti bekas penganiayaan.
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
Karena itu, Founder Trunojoyo Law Firm ini meminta polisi mengusut tuntas kematian R.
"Polisi harus turun tangan dalam kasus ini agar tidak menjadi spekulasi liar terhadap masyarakat. Sementara dari saya sendiri ini menemukan kejanggalan antara tumor otak dan luka lebam," ungkapnya, Senin (3/6/2024).
Lukman beserta keluarga almarhum sepakat meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan perihal luka-luka yang ada di tubuh R.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
Ia juga meminta pihak RSUD Sampang membuka hasil pemeriksaan.
"Berdasarkan keterangan keluarga almarhum ada luka memar di bagian tubuh R, sehingga pihak rumah sakit harus memberikan informasi yang riil berdasarkan hasil pemeriksaan," jelasnya. (tam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News