MALANG, BANGSAONLINE.com - Memasuki hari ke-10 Satlantas Polres Malang yang dipimpin Ipda Ahmad Taufik, S, SH beserta jajaran, Satpol PP, Dispenda, Samsat, serta unsur TNI kembali menggelar operasi Zebra yang di pertigaan Jalibar, Kabupaten Malang.
Digelarnya operasi Zebra Semeru 2018 kali ini bertujuan, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
Baca Juga: Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya
"Tujuan digelarnya Operasi Zebra ini tidak lain untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, memang dari tahun sekarang dibanding tahun kemarin cenderung menurun,” tutur Ipda Taufik saat gelar operasi berlangsung, Kamis (8/11).
Adapun terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Semeru 2018 kali ini.
Di antaranya pengendara yang tidak mengenakan helm atau sabuk pengaman, melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi dibawah umur, mabuk atau menggunakan narkoba, dan melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan," terangnya lagi.
Baca Juga: Gerebek Gudang Miras di Malang, Sekali Produksi Raup Untung Rp3-4 Juta
Operasi Zebra tahun 2018 yang dibantu unsur TNI dan Dispenda Kabupaten Malang di pertigaan Jalibar Kepanjen ini banyak yang terkena razia.
Terbukti, dari pantauan awak media terdapat ratusan pengendara yang terkena tilang, lebih banyak dari segi administratif yaitu surat-surat, pengendara dibawah umur, dan pengendara yang belum memiliki SIM.
Bagi pelanggar tersebut dikenakan sanksi tilang dengan sidang ditempat, yang langsung di proses oleh hakim dan juga kejaksaan sehingga bisa segera di putuskan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Rumah Produksi Miras di Malang
Tidak hanya itu, dalam kegiatan kali ini juga adanya petugas Samsat yang ikut bergabung, bilamana ada pajak yang mati bisa langsung diarahkan untuk membayar pajak kendaraannya.
Salah satunya Afira (26), warga Kecamatan Pakisaji yang terkena sanksi tilang akibat kelalaiannya tidak membawa surat-surat kelengkapan berupa STNK
“Saya tadi dalam perjalanan dari rumah mau kerja, tiba-tiba dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Saya lupa tidak membawa STNK, akhirnya terpaksa deh saya ditilang,” ungkapnya dengan penuh penyesalan. (thu/ian)
Baca Juga: Pasang Tarif Rp150.000 Pengurusan KTP, Oknum Tenaga Honorer Dispendukcapil Malang Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News