PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menunjang pelaksanaan dan kelancaran tugas anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di tingkat kelurahan, DPRD Kabupaten Pasuruan mengusulkan pengadaan motor. Usulan tersebut disampaikan menghadapi pelaksanaan Pileg 2019.
Ketua Komisi II DPRD Andri Wahyudi yang dikonfirmasi mengatakan, pengadaan motor itu dinilai sangat perlu. Sebab, kepala desa maupun BPD di Kabupaten Pasuruan sudah memiliki fasilitas sepeda motor tersebut. Bahkan, lurah-lurah pun sudah memiliki. Sedangkan LPM belum difasilitasi kendaraan bermotor.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Politikus asal PDIP ini menambahkan, bahwa LPM di tingkat kelurahan sampai saat ini belum memiliki fasilitas kendaraan dinas seperti BPD. “Perbadaannya tugas BPD ada di desa, sedangkan LPM ini di tingkat kelurahan. Dua atau tiga tahun lalu, kok nggak ada. Padahal, motor untuk BPD ada,” sambungnya.
Untuk anggararan yang dibutuhkan juga tidak terlalu mahal, karena jumlah LPM di kelurahan sekitar 24. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 500 juta saja. Dirinya beranggapan pihak Pemkab mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan, Luly Noermadiono mengatakan, dirinya akan melakukan pencatatan usulan untuk dilakukan penghitungan. "Jika memang keuangan mampu, maka akan diajukan ke tim anggaran dan badan anggaran DPRD untuk diajukan di 2019 nanti," pungkasnya. (bib/par/dur)
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News