Maling Motor Ditangkap Petugas Polsek Karangpilang

Maling Motor Ditangkap Petugas Polsek Karangpilang Para maling motor yang diamankan. foto: ANATASIA/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sahrul bin Labi (24) dan Ahmad Effendi alias Fendi bin Sumari (26), keduanya kuli bangunan warga Pasirian Desa Kaliglagah, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, ditangkap anggota Reskrim Polsek Karang Pilang, usai mencuri motor.

Kapolsek Karang pilang Kompol Noerijanto, didampingi Kanit Reskrim Iptu Marji Wibowo mengatakan, “Anggota melakukan pengejaran ke jalan raya Menganti. Anggota Tim anti bandit melakukan patroli di Jl raya Mastrip Kemlaten dekat gang IX Kemlaten ada 2 orang mencurigakan. Satu orang tertangkap yang bernama Sahrul, satu tersangka berhasil kabur.”

Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya

“Saat penggeledahan di saku jaket, ditemukan kunci T dan dia mengaku Honda Vario yang dikendarainya adalah hasil pencurian dari kos-kosan di Jl Jajar Tunggal Selatan. Kemudian anggota mengamankan Effendi di tempat kos,” kata dia. 

"Kemudian anggota mengamankan Ahmad Effendi dan barang bukti ke Mapolsek Karangpilang untuk penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (ana/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO