LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bau menyengat yang berasal dari limbah cair PT. Bumi Menara Internusa (BMI) yang berada di wilayah Kecamatan Deket, Lamongan, dikeluhkan warga sekitar dan pengguna jalan.
Setelah mendapat laporan tersebut, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan langsung melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan dan instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Camat dan Kepala Desa setempat.
Baca Juga: Atasi Bau Limbah Pasar Ikan, Perumda Pasar Lamongan Bersihkan Selokan
Ketua Komisi C DPRD Lamongan Siti Maskamah Mursyid mengaku telah memberikan peringatan dan mendesak pihak perusahaan agar segera menyelesaikan persoalan tersebut.
"Informasinya saat ini sudah dalam penanganan, namun pihak perusahaan membutuhkan waktu karena perbaikan IPAL. Tetapi kita terus mendorong agar secepatnya ada perkembangan, dan dalam dua hari ke depan harus ada progres yang jelas. Untuk kepastiannya kami sedang mengawasi langkah pasti dari PT BMI," ungkap Maskamah, Kamis (15/11)
"Kami juga sudah koordinasi dengan DLH dan Camat Deket, supaya terus berkoordinasi dengan manajemen PT BMI, untuk secepatnya mengatasi bau dan aksesnya, jangan sampai berpengaruh negatif terhadap kesehatan karyawan pabrik itu sendiri dan lingkungan sekitar," tandasnya.
Baca Juga: Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi
Kepala Bagian Penanganan Limbah PT BMI, Karno membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penanganan serius terhadap permasalahan tersebut, sehingga pihaknya akan mendatangkan ahli, agar di kemudian hari hal serupa tidak terjadi lagi.
"Semua komitmen dan upaya yang akan kami lakukan sudah saya paparkan ke DLH dan Kesbangpol secara gamblang. Salah satunya akan mendatangkan tim ahli, agar ditemukan solusi terbaik," kata Karno.
Sementara, Kepala Desa Rejosari, Kecamatan Deket Suparto sebagai pemilik wilayah tempat dimana PT. BMI berdiri mengancam akan mengerahkan warga untuk aksi masa jika tidak segera ada penyelesaian. Karena masalah tersebut setiap tahun muncul.
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
"Intinya jika tidak ada tindak lanjut dari pihak PT BMI, kami akan mengajak warga Desa Rejosari, Desa Pandanpancur dan Desa Srirande untuk Demo. Jangan hanya berpikir volume produksi yang besar, tetapi pikirkan juga tentang pengelolahan limbahnya sehingga karyawan dan warga tidak dirugikan," pungkasnya. (qom/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News