Ketua RT Dusun Kebon Pertanyakan Status Administrasi Perumahan Puri Permata Indah

Ketua RT Dusun Kebon Pertanyakan Status Administrasi Perumahan Puri Permata Indah Suasana di perumahan Puri Permata Indah, Sedeng.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Status administratif Perumahan Puri Permata Indah yang berlokasi di Dusun Kebon Desa Sedeng, Kecamatan/Kabupaten dipertanyakan oleh Ketua RT setempat. Sejauh ini, perumahan yang berjarak kurang lebih 5 Km dari pusat kota tersebut, hampir seluruh penghuninya disinyalir belum memiliki status kependudukan yang jelas.

Slamet, salah seorang ketua RT di Dusun Kebon Desa Sedeng mengatakan, lingkungan perumahan Puri Permata Indah masih sebatas paguyuban. Jumlah penduduknya sekitar 70 kepala keluarga (KK). "Sampai saat ini belum terbentuk RT. Alasannya, perumahan tersebut oleh pihak developer belum diserah terimakan," tutur Slamet, Jumat (16/11).

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Slamet juga mengungkapkan kemungkinan hampir seluruh penduduknya belum memiliki KTP sesuai alamat tempat tinggalnya, yakni Perumahan Puri Permata Indah. "Mayoritas mereka masih ber-KTP sesuai alamat tempat tinggal yang lama. Mungkin hampir keseluruhan belum mengurus surat pindah," jlentrehnya.

Namun, pernyataan dari Slamet ini masih perlu klarifikasi dari pihak developer serta pihak pemerintah Desa Sedeng. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO