Sekcam Pacitan Imbau Developer Segera Perjelas Status Kependudukan Warga Perum Puri Permata Indah

Sekcam Pacitan Imbau Developer Segera Perjelas Status Kependudukan Warga Perum Puri Permata Indah Suasana di perumahan Puri Permata Indah, Sedeng.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Kecamatan (Sekcam) , Bagus, menyarankan agar status administrasi kewilayahan Perumahan Puri Permata Indah di Dusun Kebon Desa Sedeng, segera diperjelas. Sebab diakuinya, banyak penghuni di perumahan tersebut yang ber-KTP tak sesuai dengan alamat domisilinya.

"Sedapat mungkin bisa dipercepat untuk membentuk rukun tetangga (RT) baru atau bergabung dengan RT yang telah ada. Dengan begitu, penghuninya juga akan segera mengurus perubahan atas administrasi kependudukan yang dimilikinya. Baik itu kartu keluarga maupun KTP," ujar pejabat jebolan IPDN ini memberikan saran, Minggu (18/11).

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

Langkah yang harus diambil, lanjut Bagus, pihak developer sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan pemerintah desa. Perkara belum diserah terimakan, itu bukan alasan yang bisa dimahfumi. "Status kewilayahan lokasi perumahan Puri Permata Indah berada di kawasan Desa Sedeng. Sejak lama perumahan tersebut sudah dihuni. Namun sayangnya, status administrasi kewilayahan yang belum terbentuk. Soal adanya paguyuban, itu belum memiliki kepastian hukum kewilayahan," jelasnya.

Karena itu, sebagai stakeholder yang mempunyai fungsi koordinasi di level kecamatan, pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil guna membantu memperjelas status kependudukan warga di perumahan Puri Permata Indah tersebut. "Kami juga akan koordinasi dengan Dispendukcapil, agar ada kejelasan terkait status kependudukan warga di sana (perumahan Puri Permata Indah, Red)," tandasnya. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO