SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly kepada Gubernur Jatim, yang diwakili Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, dalam acara Peresmian dan Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 di Balaikota Malang, Rabu (21/11).
Penghargaan ini diraih Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Jatim, karena jasa-jasanya dalam membina dan mengembangkan desa/kelurahan binaan di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Jatim sebagai desa/kelurahan sadar hukum.
Baca Juga: Resmikan Gedung Sekber PHDI, Pj Gubernur Jatim Ajak Umat Hindu Jaga Kondisivitas Pilkada
Dalam kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para penerima penghargaan. Menurutnya tidak mudah mencapai dan mendapatkan predikat ini karena harus memenuhi kriteria empat dimensi, yakni dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, serta dimensi regulasi dan demokrasi.
“Saya mengapresiasi para penerima penghargaan ini, semoga ke depan dapat dipertahankan dan ditingkatkan supaya masyarakat benar-benar sadar hukum,” katanya.
Menurutnya, penetapan desa/kelurahan sadar hukum sebagai upaya menguatkan negara Indonesia sebagai negara hukum. Dimana, wujud negara hukum terlihat dari tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat. Hal ini sebagai kunci dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang aman, tertib dan damai.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
“Tingkat kesadaran hukum masyarakat berkorelasi positif pada kemajuan suatu bangsa. Tidak perlu jauh-jauh lihat negara Eropa, cukup lihat sekitar kita seperti Jepang, China, Singapore bahkan Malaysia. Konsistensi Malaysia sangat baik,” katanya.
Ke depan, ia berharap adanya peningkatan kesadaran hukum baik dalam adat maupun budaya sehingga hukum harus menjadi bagian yang sangat penting. Ia juga berharap kepada para kepala desa sbagai ujung tombak paling bawah dapat membangun kesadaran hukum bagi masyarakat.
Selain menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jatim, dalam kesempatan ini Menkum HAM Yasonna Laoly juga menyerahkan penghargaan kepada beberapa bupati/walikota, diantaranya Walikota Malang, Walikota Madiun, Bupati Trenggalek, Bupati Pacitan, Bupati Tuban dan Bupati Jombang.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
Tahun ini, total sebanyak 112 desa/kelurahan di Provinsi Jatim yang ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum, yang terdiri dari 74 desa dan 38 kelurahan. Diantaranya, Kab Trenggalek sebanyak 28 desa dan satu kelurahan, Kota Malang sebanyak 25 kelurahan, Kab. Mojokerto sebanyak enam desa, Kab. Tulungagung sebanyak empat desa dan Kab. Lamongan sebanyak empat desa. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News