MALANG, BANGSAONLINE.com - Bambang Heri Susanto dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Malang bersama anggota DPRD Kota Malang dari fraksi PDI Perjuangan hasil PAW (pengganti antar waktu) karena sakit. Pengambilan sumpah dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Malang Wedhayati, S.H., M.H., di ruang sidang istimewa Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (26/11).
Bambang Heri Susanto, Ketua DPRD Kota Malang yang baru, usai diambil sumpahnya menuturkan siap menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). "Sebanyak 30 rancangan peraturan daerah yang sudah menghadang di depan harus tuntas hingga tahun depan. Terpenting dalam waktu dekat ialah menyelesaikan pembahasan RAPBD 2019," tutur dia.
Baca Juga: KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih
Dia menjelaskan, secara prinsip, tupoksi dewan sebagai pengawasan, penganggaran, dan legislasi, akan dijalankan semaksimal mungkin. Kepemimpinannya sendiri akan berakhir Agustus 2019. Usai dilantik dan diambil sumpahnya, Bambang langsung melantik alat kelengkapan dewan (AKD), demi kelancaran dan berlangsungnya roda kepemimpinan DPRD di Kota Malang.
Sebelum ditunjuk jadi Ketua DPRD Kota Malang, sebagai anggota DPRD dia sudah menjalankan tugas legislasi bersama rekan-rekannya di DPRD Kota Malang. Di antaranya serius pembahasan berbagai peraturan daerah seperti RAPBD 2019 yang mesti dituntaskannya.
"Bambang menyebutkan, 4 raperda yang mesti diselesaikan pada tahun 2018 ini. Di antaranya, Perda Minol, perubahan pajak daerah, toko modern dan pengendalian penyakit TBC," sebut Bambang.
Baca Juga: Pengamat Politik Beri Pendapat soal Perdamaian Sengketa Caleg PDIP Jatim VI
Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, meminta pada Bambang agar mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kembali. "Ketua DPRD mesti bisa amanah, secara baik dan benar," katanya. (iwa/thu/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News