PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2018 dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) di Kabupaten Pamekasan, hingga akhir bulan November belum bisa dituntaskan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pamekasan Muharram yang menjelaskan bahwa realisasi RTLH sampai saat ini tidak sampai 100 persen. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh beberapa persoalan dari penerima manfaat.
Baca Juga: Didatangi Mensos, Pemilik Rumah Tidak Layak Huni di Pamekasan Nangis
Muharram menjelaskan, bahwa program RTLH menyerap dana 1,5 miliar dengan 150 penerima manfaat. “Untuk program bantuan RTLH khusus perkotaan tahun 2018 sebanyak 150 unit. Dari jumlah tersebut sudah terserap 90 persen atau hanya 10 persen yang belum terlaksana,” ujar Muharram, Senin (26/11/2018).
Ia melanjutkan, dari sisa tersebut hanya tinggal 10 lokasi yang kemarin mengalami pergeseran, karena yang bersangkutan ada yang mengundurkan diri bahkan ada yang sudah meninggal dunia.
“Ada yang sudah membangun rumahnya sendiri dan ada pula penerima manfaat yang sudah meninggal dunia,” ungkapnya.
Baca Juga: Luar Biasa! Selama Menjabat, Bupati Baddrut Tamam Bangun 960 RTLH di Pamekasan
Selanjutnya Muharram menjelaskan, sisanya harus mengalihkan ke penerima manfaat yang lain, atau RTLH lain yang sebelumnya tidak terdata dalam bantuan tersebut.
“Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan Rp 15 juta per unit. dan Insyaallah akhir Desember ini sudah bisa tuntas semua," pungkasnya. (err/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News