Disahkan, APBD Gresik 2019 Melorot jadi Rp 3,129 Triliun

Disahkan, APBD Gresik 2019 Melorot jadi Rp 3,129 Triliun Paripurna PA Fraksi dan pengambilan keputusan APBD 2019. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik tahun 2019 resmi disahkan sebesar Rp 3,129 triliun dalam rapat paripurna paripurna DPRD setempat, Kamis (29/11/2019). Angka ini kembali melorot dari target semula yang direncanakan dalam nota keuangan APBD 2019 sebesar Rp 3,138 triliun.

Dalam rapat paripurna dengan agenda Pandangan Akhir (PA) Fraksi dan Pengambilan Keputusan Nota APBD 2019 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Nur Qolib, tujuh fraksi di DPRD Gresik kompak menyoroti melorotnya APBD 2019.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Juru bicara (Jubir) F-Gerindra, Abdullah Munir dalam PA-nya menyatakan, melorotnya pendapatan dan belanja daerah pada APBD 2019 terlihat dalam APBD sebelum pembahasan dan sesudahnya. Dari semula pendapatan direncanakan Rp 3,050 triliun, turun menjadi Rp 3,041 triliun atau berkurang Rp 3 miliar.

Kemudian, untuk belanja dari rencana APBD 2019 sebelumnya Rp 3,138 triliun, turun menjadi Rp 3, 29 triliun atau berkurang Rp 9 miliar. "Tak tercapainya pendapatan dan belanja itu disebabkan tak optimalnya tercapainya pendapatan asli daerah (PAD) dan PD (pendapatan daerah) yang lain," katanya.

Pada kesempatan ini, Munir juga mengungkapkan terkait anjloknya pendapatan dan belanja pada APBD 2019 disebabkan tak tercapainya sejumlah PAD. "Kami menyayangkan tak tercapainya PAD dengan alasan normatif. Seharsnya OPD cari terobosan, seharusnya hal ini disikapi serius," paparnya.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Hal senada disampaikan Jubir F-PDIP, Jumanto. Dalam PA-nya, ia meminta agar Pemkab memaksimalkan banyaknya mall dan hotel untuk mendongkrak PAD. "(mall dan hotel, red) Jangan sampai hanya menghasilkan sisi negatifnya saja," cetusnya.

Sementara Solihudin, Jubir FKB, menyarankan diberlakukan reward dan punisment bagi OPD dalam penggalian PAD. "Yang berhasil mendapatkan reward, dan yang gagal mendapatkan punishment," katanya.

Di sisi lain, Wabup Moh. Qosim dalam sambutannya menyatakan bahwa APBD 2019 yang sudah disahkan akan segera disampaikan ke Gubernur untuk verifikasi. "Saya ucapkan banyak terima kasih kepada DPRD atas pembahasan dan pengesahan APBD 2019," katanya. (hud/rev)

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO