Ketua DPRD: Target 30 Raperda Kota Malang Sulit Terealisasi

Ketua DPRD: Target 30 Raperda Kota Malang Sulit Terealisasi Bambang Heri S, Ketua DPRD Kota Malang. foto: IWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 30 rancangan peraturan daerah (raperda) Kota Malang yang direncanakan tuntas akhir tahun 2018, tampaknya bakal tak terealisasi. Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, Bambang Heri S.

"Sepertinya sulit terealisasi (target penyelesaian 30 raperda, red), melihat kondisi waktu sudah mepet, yakni memasuki bulan Desember 2018," ungkapnya.

Baca Juga: KPU Kota Malang Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik dan 45 Anggota DPRD Terpilih

Menurutnya, dari lima raperda yang tengah dibahas saat ini, hanya dua yang bisa dipastikan selesai, yakni perda tentang RPJMD dan Minol. "Sementara perda lainnya seperti tentang perdagangan maupun soal penyakit paru-paru, kami sarankan agar dikonsultasikan ke Gubernuran. Sekiranya mendapat restu, ya digabungkan kelimanya, biar efisien di anggarannya," urai Bambang.

"Mengingat kondisi para anggota DPRD akan melaksanakan reses pada 17 Desember 2018 mendatang selama 6 hari," imbuh Bambang. (iwa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO