NGANJUK (bangsaonline) - Kosong dan tak terawat dengan kondisi tanpa ada kegiatan. Ini kondisi hampir satu tahun keberadaan Rumah Pintar Anjuk Ladang di Jl Imam Bonjol Nganjuk. 'Rumah Pendidikan' yang seharusnya memiliki banyak fungsi, justru mangkrak sejak didirikan. Jangankan aktivitas pendidikan, sarana dan prasarana penunjang tak satupun berada di gedung milik Pemkab Nganjuk, yang didirikan sejak dua tahun ini.
Sesuai petunjuk teknis Ditjen Pendidikan Masyarakat Kementrian Pendidikan RI, Rumah Pintar dapat berfungsi untuk meningkatkan minat baca, mengembangkan potensi kecerdasan, dan mengenalkan teknologi melalui pembelajaran di lima sentra. Yaknisentra buku,sentra kriya, sentra permainan, sentra audio visual, dansentra komputer.
Baca Juga: Pelunasan Piutang Proyek Tahun 2022 Rp 12,5 M, DPUTR Gresik Tunggu Telaah Bagian Hukum
Burhanudin El Arif, aktivis pendidikan yang juga mantan anggota Dewan Pendidikan Nganjuk, sangat menyayangkan jika keberadaan rumah pintar dibiarkan mangkrak tanpa ada kegiatan dan hanya berjalan satu tahun, dan selanjutnya berhenti hingga sekarang.
“Sesuai petunjuk teknis Ditjen Dikmas, sentra buku di rumah pintar memiliki kurang lebih 3.000 sampai dengan 5.000 eksemplar buku,” kata Burhanudin El Arif kepada BANGSAONLINE, Senin (22/09).
Menurutnya, tujuan didirikan Rumah Pintar Anjuk Ladang, di antaranya untuk mengembangkan potensi kecerdasan anak yang didasarkan pada tumbuh kembang anak. Selain itu juga untuk mengembangkan kemampuan berwirausaha masyarakat berbasis potensi lokal, serta melestarikan budaya masyarakat.
Baca Juga: Tanggung Tunggakan Proyek Wastafel, Bupati Jember Siap Antar Kontraktor ke BPK
Karena itu Rumah Pintar harus memiliki sentra buku untuk meningkatkan minat baca dan menambah cakrawala pengetahuan. “Saya prihatin, hanya berjalan satu tahun, dan satu tahun berikutnya tak terpakai lagi hingga saat ini,” keluhnya.
Di Kabupaten Nganjuk Rumah Pintar justru dikelola oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora). “Terkait pengelolaannya saja, untuk Rumah Pintar Anjuk Ladang sudah tidak benar. Dimana seharusnya dikelola lembaga nonpemerintah,” papar Burhanudin.
Sekretaris Dinas Dikpora M Yasin mengaku bahwa mangkraknya Rumah Pintar Anjuk Ladang lebih disebabkan karena gedung yang telah rusak, karena plafon gedung sudah ambrol pada awal tahun 2014.
Baca Juga: Proyek-Proyek Besar akan Mangkrak Apabila Sambari Kalah di Pilbup Mendatang
Dinas Dikpora mengajukan anggaran perbaikan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2014. Sementara itu, kegiatan Rumah Pintar Anjuk Ladang dialihkan di kantor Dinas Dikpora lantai dua. “Karena gedung rusak, maka kegiatan Rumah Pintar Anjuk Ladang dipindah ke kantor Dinas Dikpora sambil menunggu perbaikan,” ujar M Yasin.
Sementara itu anggaran yang dikucurkan untuk operasional Rumah Pintar Anjuk Ladang juga minim hanya sekitar Rp 50 juta setahun. Sedangkan kucuran dana dari APBN hingga saat tidak ada. “Kami berupaya memaksimalkan fungsi Rumah Pintar Anjuk Ladang meski dengan biaya yang minim yang bersumber dari APBD,” punglas Yasin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News