JOMBANG (bangsaonline) - Menyusul adanya informasi jajaran Dirintel Polda Jatim yang tengah mengusut ketidakberesan sejumlah proyek yang terjadi di Kabupaten Jombang, selain RSUD Jombang dan Dinas PU Bina Marga Jombang anggaran 2013, sejumlah dinas juga disebut bakalan menjadi terperiksa. Dinas Peternakan Jombang misalnya, dikabarkan tersandung masalah lantaran Dana Bagi Hasil Cukai berupa proyek pengadaan Kambing dan Sapi dianggap masih menimbulkan permasalahan.
Informasi yang dihimpun, sebanyak empat penyidik datang ke Kota Santri dengan membawa sprin (surat perintah) penyelidikan. ’’Sampai kemarin mereka (penyidik) masih ada di Jombang, dan katanya sedang melakukan penyelidikan di rumah sakit dan sejumlah dinas terkait termasuk mengumpulkan sejumlah bukti pendukung di dinas peternakan dan pertanian,’’ ujar sumber tepercaya yang enggan disebutkan namanya itu.Ia bahkan menunjukkan sprint bernomor 506/VIII/2014 tertanggal 26 Agustus, yang diteken Ditintelkam Polda Jatim Kombes Pol Nana Sudjana terkait masalah tersebut.
Baca Juga: Banjir di Jombang Tak Kunjung Surut, Jumlah Pengungsi Bertambah
Masih menurut sumber, penyidik juga melakukan investigasi berdasarkan Insus nomor 543/VIII/2014 Ditintelkam terkait mangkrak dua bangunan gedung di RSUD Jombang yang dibangun menggunakan anggaran APBD 2013. ’’Infonya penyelidikan dilakukan karena ada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa di rumah sakit dan belakangan mengembang pada sejumlah proyek pengadaan anggaran tahun 2013 termasuk yang terbaru adalah dinas peternakan dan pertanian Jombang,’’ imbuhnya. Sayangnya, sumber enggan menjelaskan lebih rinci proyek mana yang menjadi bidikan Polda Jatim tersebut.Ia hanya mengatakan kalau untuk dinas peternakan jelas masalah pengadaan Sapi dan Kambing di wilayah utara Brantas.
Namun melihat kembali kasus proyek fisik di RSUD Jombang yang menggunakan APBD 2013, agaknya pembangunan gedung rawat inap khusus pasien dampak rokok yang disasar. Proyek pembangunan gedung rawat inap itu sendiri, menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 2,9 miliar.
"Yang pasti pernah ada masalah. Sebab pada salah satu proyek fisik di rumah sakit, rekanan tak mampu menyelesaikan pekerjaan sampai batas waktu yang ditentukan. Kalau dinas pertanian dan peternakan hal ini merupakan pengembangan ketika ada laporan informasi dilapangan diantaranya proses pemenang tender untuk dana bagi hasil cukai sudah di atur, penerima hewan ternak juga sudah menjadi titipan beberapa anggota dewan dan petinggi partai dan lagi sekarang hewan ternak ini sudah lenyap keberadaannya," tambahnya.
Baca Juga: Kejagung Tangani Kasus Dugaan Oknum Jaksa Terima Suap di Jombang
Ia menambahkan, untuk kasus RSUD Karena sudah mendekati tutup tahun, pihak pengawas proyek akhirnya melakukan penghitungan mengenai berapa nominal anggaran yang harus dibayar rumah sakit ke rekanan. Namun yang terjadi, pihak rumah sakit ingin penghitungan dilakukan tim independen dari perguruan tinggi negeri.
’’Hasil penghitungan pengawas tidak sama dengan hitungan auditor independen. Oleh pihak rumah sakit, yang dipakai adalah hitungan dari auditor independen,’’ bebernya. Setelah dibayar, rekanan tak melanjutkan kembali kegiatan pembangunan, sehingga di-blacklist oleh Pemkab. Sementara itu, Direktur RSUD Jombang, dr Puji Umbaran tak bisa dikonfirmasi terkait dengan adanya penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News