Nunggak, MCB Puluhan Pelanggan PLN di Desa Tremas Pacitan Diputus

Nunggak, MCB Puluhan Pelanggan PLN di Desa Tremas Pacitan Diputus Salah satu MCB di perumahan warga yang diputus pihak PLN.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan pelanggan PLN daya 450 watt di Desa Tremas, Kecamatan Arjosari, , dikagetkan dengan aksi pemutusan miniature circuit breaker (MCB) oleh petugas BUMN tersebut. Persoalan tersebut diduga didasari kecurigaan pihak PLN, lantaran banyak pelanggan listrik bersubsidi yang tagihan abonemen bulanannya melebihi ambang batas maksimal, yakni Rp 80.000.

Hal ini sebagaimana disampaikan Sujito Inang, salah seorang warga Tremas. Menurut informasi yang ia terima, pemutusan MCB oleh pihak PLN disebabkan tagihan pelanggan melebihi batas maksimal.

Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4

"Sehingga diduga ada kesalahan teknis pemasangan yang menyebabkan daya listrik berlebih, tak sesuai dengan standar daya 450 Watt. Karena itu pihak PLN memutus MCB dan pelanggan diundang ke kantor untuk langkah penyelesaian," ujarnya, Selasa (4/12). 

Sementara itu, keterangan dari Sujito Inang perlu klarifikasi lebih lanjut dari pihak PLN. Sebab hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan dari perusahaan listrik negara tersebut. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO