Dishub Kota Mojokerto Gelar Uji Emisi Gratis

Dishub Kota Mojokerto Gelar Uji Emisi Gratis Sekdakot didampingi kepala Dishub saat menyaksikan uji emisi kendaraan roda empat.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto melakukan uji emisi lebih 300 kendaraan dinas dan umum di Alun-Alun Kota Mojokerto, Kamis (6/12). Uji emisi ini dilakukan dengan menggandeng pihak swasta guna mewujudkan program lingkungan bersih dan sehat di seluruh wilayah ini.

Uji emisi ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 10 Tahun 2012 sebagaimana diubah dengan Permen LH No 23 Tahun 2012 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Kadar gas buang yang diperiksa adalah kandungan Hidrokarbon (HC); Nitrogen Oksida (NOx), dan Karbon Monoksida (CO).

Baca Juga: Pj Ali Kuncoro dan Kepala OPD Meriahkan Lomba Kampung Jelang HUT Kota Mojokerto

"Pada uji emisi kali ini ada 300 mobil dinas pemerintah dan umum yang menjalani pemeriksaan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Kamis (6/12).

Dia mengatakan, kendaraan yang melintas di Alun-Alun Kota Mojokerto mendapat fasilitas gratis uji remisi. Sedangkan untuk yang tidak lulus uji maka akan langsung disarankan untuk diservis. Tapi, jika yang sudah terlalu parah, maka diminta supaya dikandangkan. Untuk pemeriksaan ini pihaknya menerjunkan 20 petugas.

Berdasarkan ketentuan, bagi kendaraan tahun 2007 ke atas maka batas CO maksimum yang diperbolehkan adalah 1,5% gram/kilometer, untuk HC 200 gram/kilometer. Sementara bagi kendaraan di bawah tahun 2007 maksimum CO 4,5% gram/kilometer, dan HC 1.200.

Baca Juga: Antisipasi Penumpukan Lalu Lintas, Dishub Kota Mojokerto Andalkan ATCS

"Rencananya pengujian emisi ini akan dilakukan secara berkala dilakukan dengan melibatkan banyak pihak swasta. Tujuannya agar bisa mengurangi pencemaran gas buang sehingga berdampak kepada terciptanya lingkungan udara yang bersih," katanya.

Sedangkan, Manaf (55) salah satu pemilik kendaraan roda empat mengatakan bahwa dia merasa beruntung saat melintas d Alun-Alun Kota Mojokerto ada uji emisi gratis yang dilakukan oleh Dishub Kota. Pasalnya, dengan telah ikut uji emisi gratis ini, telah mengetahui kondisi kendaraannya sekarang.

"Saya sangat senang dengan program uji emisi gratis ini. Sebab dapat menjaga lingkungan yang bersih dan sehat, karena menjadi tanggung jawab bersama di tengah semakin banyaknya kendaraan yang dip dipakai beraktivitas oleh masyarakat," tandasnya. (ris/rd)

Baca Juga: Urai Kepadatan Lalu Lintas, Dishub Kota Mojokerto Kembangkan ATCS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO