PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Memasuki akhir bulan Desember, pelaksanaan program jamban yang digagas Pemkab Pacitan pada tahun 2018 belum seluruhnya rampung. Saat ini pelaksanaan pembangunan jamban yang dilakukan oleh masyarakat sebanyak 2.780 unit dan tersebar di 19 kecamatan ini baru mencapai 80 persen.
Menurut keterangan Kepala Bidang Pengembangan Air Bersih dan Limbah Lingkungan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ichwan Adi yang ditemui BANGSAONLINE.com pada Kamis (6/12) menjelaskan, untuk pelaksanaan program jamban memang ada sedikit kendala.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Yakni, kemampuan masyarakat penerima program. Sebab pelaksanaan pembangunan ditangani oleh masyarakat langsung. Pada prinsipnya untuk dropping material yang di lakukan oleh Dinas tidak ada kendala, saja di sisi pelaksanaan memang ada yang belum bisa rampung sesuai target," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk pengerjaan jamban memang proses pengerjaan dan upah ditanggung oleh pihak penerima atau desa sasaran. Pihak Pemkab Pasuruan dalam hal ini dinas terkait hanya menyediakan material saja.
"Meski demikian, dinas tetap melakukan pendampingan agar dalam teknis pemasangan jamban tersebut sesuai dengan persyaratan," tutur Ichwan.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Dalam program tersebut, Pemkab Pasuruan menggelontorkan anggaran yang tidak kecil. Dana Rp 4,1 miliar telah disiapkan untuk menyokong program masyarakat agar tidak BAB sembarangan tersebut. Pada tahun 2019 program akan ditambah lagi, dengan total ada sekitar 3.000 KK, sumber anggaran dari DAK Pusat Rp 4,95 miliar. (hab/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News