Kompak: Kejari Pasuruan Jangan Sekadar Teriak Anti Korupsi

Kompak: Kejari Pasuruan Jangan Sekadar Teriak Anti Korupsi Kajari Kabupaten Pasuruan menyalami Ketua Koordinator Kompak. foto: SUPARDI/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan mengajak sejumlah pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kabupaten Pasuruan untuk bersama-sama mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Korps Adhyaksa Kabupaten Pasuruan mengajak semua pimpinan LSM untuk memperingati Hari Anti Korupsi Internasional.

Sinergitas upaya pemberantasan korupsi ini dilakukan dengan aksi bersama membagikan stiker dan aksesoris yang berisi imbauan melawan tindak pidana korupsi kepada pengguna jalan di Alun-alun Bangil. Sejumlah tulisan yang ada di stiker itu di antaranya "Menegakkan keadilan dalam hukum", "Brenti, Jo Korupsi Untuk Indonesia Tanpa Diskriminasi", "Melangkah Pasti, Cegah dan Berantas Korupsi".

Baca Juga: Gertap Laporkan Kades ke Bawaslu, Diduga Ikut Kampanye dan Distribusikan APK Salah Satu Paslon

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, M. Noor HK, menyatakan acara ini merupakan acara pertama kali yang dilakukan Kejari Kabupaten Pasuruan bersama LSM dalam memperingati Hari Anti Korupsi. Menurutnya, LSM memiliki peran penting dalam tegaknya hukum untuk para koruptor di Kabupaten Pasuruan ini.

"Ini merupakan sinergitas antara Kejari Kabupaten Pasuruan bersama LSM. Kami berkomitmen untuk mencegah dan terus menyelesaikan kasus korupsi di Pasuruan," katanya.

Selama ini, lanjutnya, LSM bukan hanya sekadar membantu dalam penyelidikan tindak pidana korupsi. Tetapi, LSM juga membantu Kejaksaan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Pasuruan.

Baca Juga: Lujeng Soroti Kredibilitas Lembaga Survei Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan

"Peran LSM sangat besar sekali. Mereka juga membantu kami dalam pengawasan penggunaan dana yang bersumber dari negara. Sehingga pencegahan tindak pidana korupsi bisa dilakukan sejak dini,” tandasnya.

Sependapat dengan Kajari, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Pasuruan, Ayi Suhaya menyatakan, praktek korupsi yang sudah menjadi budaya masyarakat harus dihentikan. Sebab budaya dan mental korupsi ini akan merusak perekonomian masyarakat.

“Kami sangat mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi sampai ke akarnya. Praktek korupsi yang mendarah daging ini harus dihentikan,” kata Ayi Suhaya.

Baca Juga: Kinerja Buruk, Kepala Desa Kawisrejo Pasuruan Didesak Mundur

Hal senada disampaikan Lujeng Sudarto, Koordinator Konsorsium Masyarakat Pasuruan Anti Korupsi (Kompak). Menurutnya, sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) sudah seharusnya Kejaksaan menjaga sinergitas dengan semua elemen masyarakat termasuk kalangan LSM ini.

"Jangan sampai ada kesan Kajari dan Jaksa Kejari Bangil sebagai pelindung para koruptor. Jika kejaksaan serius menangani korupsi, Rutan Bangil tidak muat dengan tersangka korupsi," sindirnya.

"Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Internasional ini janganlah jadi ajang sekedar teriakan dan memperingati hari Anti Korupsi. Sebaiknya peristiwa itu harus menjadi semangat bersama untuk menegakkan keadilan dan memberantas kasus korupsi di Pasuruan," tegas Lujeng Sudarto. (par/rev)

Baca Juga: Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO