KPPN dan Wali Kota Malang Serahkan DIPA Satker Kejari

KPPN dan Wali Kota Malang Serahkan DIPA Satker Kejari Wali Kota Malang Sutiaji saat menyerahkan DIPA Satker Kejaksaan Negeri Kota Malang yang diterima oleh Kajari Amran Lakoni, SH, MH, disaksikan Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Jatim, Ludiro, SE, MM, di kantor KPPN Malang, Kamis (20/12). Foto: IWAN IRAWAN/BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Sutiaji dan Kanwil Dirjen Perbendaharaan Jatim Ludiro, S.E., M.M menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) senilai Rp 15 triliun untuk wilayah KPPN Malang kepada ratusan Satuan kerja (Satker), Kamis (20/12). 

Penyerahan yang dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang itu meliputi Kota dan Kabupaten Malang, Kota, dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota Batu.

Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024

Dalam membacakan amanat Presiden RI Joko Widodo, Sutiaji menyampaikan, penyerahan DIPA merupakan keinginan bersama, untuk mempercepat proses pelaksanaan pembangunan. "Mendorong pembangunan yang berimplikasi pada pelayanan dan berasas pemanfaatan bagi masyarakat. Dan bisa tepat waktu, efektif serta efisien," tegas Sutiaji, dalam membacakan amanat Presiden RI.

"Kehadiran IT di era saat ini, mesti dijadikan salah satu bagian penting dalam mempermudah atau mempercepat perencanaan maupun pelaksanaannya terhadap kegiatan pembangunan," tambahnya.

Kepala Kantor wilayah (Kanwil) Dirjen Perbendaharaan Jatim, Ludiro berharap, penerima DIPA bisa merubah pola perencanaannya. Selama ini hampir kebanyakan akhir tahun kurang dua atau tiga bulan, serapan anggaran digencarkan. "Maka saat ini mesti lebih ditekankan pada awal tahun untuk serapannya. Di tahun 2019 akan datang, negara sudah mempersiapkan guliran dana alokasi umum (DAU) Tambahan kepada kelurahan se-Indonesia. Seperti halnya dana desa yang digulirkan ke desa-desa," terangnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana

Dalam kesempatan itu, Ludiro juga memaparkan bahwa Kementerian Keuangan RI melalui Dirjen, Kanwil, dan KPPN di daerah, telah meluncurkan dua produk yakni aplikasi Sakti (sistem aplikasi keuangan tingkat instansi) serta kartu kredit.

"Aplikasi Sakti tersebut bagian dari penerapan e-Governance, yang dimunculkan sejak tahun 2016. Sedangkan, kartu kredit ditujukan kepada tiap Satker, agar lebih efektif, efisien, meminimalisir penyimpangan dan mempercepat atau mempermudah aktivitas pembayarannya," tandasnya. (iwa/thu/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO