JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Perayaan malam tahun baru masih jamak diisi dengan pesta minuman keras (miras). Pengaruh alkohol berpotensi memicu terjadinya keributan antar individu maupun kelompok. Oleh sebab itu, selama 8 bulan terakhir polisi menekan peredaran miras di Jombang. Hasilnya, petugas menyita 1.963 botol miras berbagai jenis. Barang bukti miras tersebut lalu dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti miras ini digelar di Mapolres Jombang. Ribuan botol miras jenis arak, bir, hingga whiskey dan vodka ditata berjajar di jalan sebelah barat lapangan upacara. Ribuan liter miras itu lantas digilas menggunakan alat berat. Tumpahan miras secara otomatis mengalir ke saluran air yang ada di tepi lapangan.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
"Kami musnahkan barang bukti miras 1.963 botol atau 3 ton hasil operasi kami selama 8 bulan di tahun 2018 ini," kata Kapolres Jombang AKBP Fadli Widiyanto di lokasi pemusnahan miras, Jumat (21/12).
Fadli mengklaim peredaran miras di Kota Santri tahun ini cenderung menurun jika dilihat dari jumlah barang bukti yang disita. Menurut dia, tahun lalu pihaknya menyita hampir 5 ton miras. Sementara tahun ini hanya 3 ton miras yang disita. "Karena kesadaran masyarakat semakin meningkat bahwa minum miras tidak ada gunanya," terang dia.
Kendati begitu, tak menutup kemungkinan pasokan miras terus mengalir ke Jombang melalui jalur yang tak terendus polisi. Perayaan malam pergantian tahun pun belum tentu bakal sepenuhnya bebas dari pesta miras.Fadli menambahkan, pesta miras saat perayaan malam tahun baru bakal diantisipasi. Pasalnya, pesta miras berisiko memicu terjadinya bentrokan antar kelompok pemuda di Jombang.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
"Kami akan giatkan patroli melibatkan 663 personil gabungan TNI-Polri dan dibantu seluruh ormas di Jombang. Kami imbau masyarakat yang tahu ada giat pesta miras supaya melaporkan ke kami," pungkas dia. (ony/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News