MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan melarang PS Mojokerto Putra (PSMP) ikut dalam pertandingan Liga 2 tahun 2019. Hal ini merupakan imbas kecurangan (match fixing) pada laga tandang melawan Aceh United pada 19 November 2018 lalu.
Terkait hal ini dinilai, pihak manajemen PSMP menilai putusan Komdis PSSI Ngawur. Hal itu seperti disampaikan kuasa hukum PSMP, M. Soleh dalam konferensi persnya di Gedung KONI Kabupaten Mojokerto, Rabu (26/12). “Putusan Komdis PSSI harusnya berdasar pada fakta yang ada dan tidak bertentangan dengan Kode Disiplin yang ada yakni mendengar pendapat dari pihak yang dituduh melakukan kesalahan atau hak pembelaan,” terangnya.
Baca Juga: Sidang Restitusi, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp17,5 M dan Tagih Janji Presiden
(M. Soleh)
Dalam kasus ini, kata Soleh, ada kelemahan di antaranya sebelum keputusan diambil, dari pihak PSMP sama sekali tidak pernah dimintai keterangan terkait masalah yang dipersoalkan. "Jelas sekali hal ini sangat bertentangan dengan Pasal 92 ayat (1)," katanya.
Baca Juga: Persekabpas Siap Hadapi Liga Nusantara, Target Tembus ke Liga 2
"Untuk kelemahan yang lain yakni seperti pada Pasal 72 ayat (5) bahwa Klub atau Badan yang terbukti secara sistematis melakukan konspirasi mengubah hasil pertandingan sebagai dimaksud pada ayat (1), dalam pertandingan yang dinyatakan ada kecurangan apakah benar atas perintah dari pihak klub apa tidak, pihak PSSI pun tidak bisa membuktikan," tambahnya.
Untuk itu, pihak manajemen akan melakukan upaya Banding kepada Komite Banding PSSI. Diharapkan dari upaya tersebut dapat membatalkan putusan Komite Disiplin PSSI tersebut dan merehabilitasi nama baik PS Mojokerto Putra.
Seperti diinformasikan, bahwa sesuai putusan Komdis PSSI Nomer 106/L2/SK/KD-PSSI/XII2018, PSMP terkena sanksi tidak boleh main dalam kompetisi Liga 2 tahun 2019.
Baca Juga: Stadion Pogar Bangil Semrawut, Ketua Askab PSSI Kabupaten Pasuruan Pindah Lokasi Piala Soeratin 2024
Selain itu Komdis juga memberikan sanksi kepada pemain PSMP yakni Krisna Adi Darma yang dinilai secara sengaja tidak melakukan tendangan penalti secara sempurna. Krisna Adi Darma dihukum larangan main dalam laga yang diadakan PSSI selama seumur hidup. (sof/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News