SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Amblesnya Jalan Raya Gubeng berimbas ganda. Selain ada kerusakan fasilitas umum dan ditetapkannya dua tersangka atas kejadian itu, pembangunan basement Rumah Sakit (RS) Siloam oleh PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) ternyata juga dicabut.
Meski proses recovery sudah dilakukan dan bisa difungsikannya kembali jalan tersebut, Pemkot Surabaya mengambil sikap mencabut izin pembangunan basement RS Siloam. Sebagai konsekuensinya, sisi barat Jalan Raya Gubeng yang sudah telanjur digali untuk rencana pembangunan basement harus diuruk kembali, atau dikembalikan sebagaimana sebelum penggalian.
Baca Juga: Terpengaruh Alkohol, Pengemudi Mercy di Jalan Kenjeran Surabaya Tabrak 3 Mobil dan Satu Meninggal
“Proyek basementnya sudah diuruk kembali, tanahnya dikembalikan ke posisi awal,” ungkap wakil wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana, Senin (7/1).
Langkah penyetopan izin itu, kata Wisnu Sakti, sebagai langkah tegas dari Pemkot Surabaya. Menurutnya, jika ranah pidana penanganannya di Polda Jatim, pemkot memiliki kewenangan dalam hal administrasi, yakni mencabut izin pengerjaan proyek itu.
Dikatakannya, keputusan ini sebagai sanksi tegas atas kelalaian kontraktor dalam menjalankan pelaksanaan konstruksi. “Jadi kalau mereka mau membangun lagi, maka seluruh perizinan harus dimulai dari awal, mulai nol lagi,” tegas Wisnu. Izin ini sendiri meliputi izin lingkungan, izin analisa dampak lingkungan dan lalu lintas, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Hanya saja, lanjut Wisnu, pemkot tidak akan mudah untuk memberikan izin lagi. Pemkot Surabaya akan melakukan peninjauan lebih detail, mulai dari perencanaan hingga kondisi tanah di lapangan. Ia menyatakan hal itu sebagai langkah antisipasi agar kejadian jalan ambles tidak terjadi kembali.
“Bisa diizinkan, bisa juga tidak. Nanti akan ada evaluasi. Karena penyebabnya sampai jalan ambles kemarin kan ada kesalahan pelaksanaan, maka kita akan lebih ketat,” imbuh Wisnu.
Disinggung adanya mafia perizinan di Pemkot Surabaya, politikus PDIP ini mengatakan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut dugaan itu. Namun secara birokrasi ia menegaskan bahwa semua sudah dijalankan sesuai prosedur. Ia yakin tidak akan ada yang salah dengan izin yang dikeluarkan. (lan/yul/ros)
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News