Ketua Dewan Anggap Sosialisasi Pemilu Kurang Maksimal, KPU Berdalih Tanggung Jawab Semua Pihak

Ketua Dewan Anggap Sosialisasi Pemilu Kurang Maksimal, KPU Berdalih Tanggung Jawab Semua Pihak Komisioner KPU Tuban, Yayuk Dwi S.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Mohammad Miyadi, menilai sosialisasi pemilihan umum (Pemilu) serentak pada 17 April mendatang masih kurang maksimal, sehingga banyak masyarakat yang belum paham tentang sistem pemilihan. Apalagi, pemilu kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran Pilpres dan Pileg digelar serentak.

Menurut Miyadi, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden menjadi tugas yang harus diselesaikan oleh penyelenggara pemilu, yakni KPU Kabupaten Tuban. Pihaknya meminta supaya KPU memberikan pengetahuan atau sosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh, agar warga paham jika pemilu tahun ini berbeda dari pemilu sebelumnya, karena pilpres dan pileg dijadikan satu.

Baca Juga: Analisa ARCI pada Debat Perdana Pilbup Tuban: Visi-Misi Paslon Riyadi-Wafi Lebih Realistis

"Pemilu tahun ini ada lima surat suara yang harus dicoblos secara bersamaan. Untuk itu, KPU harus memberikan pemahaman kepada masyarakat secara utuh, agar mereka dapat memahami betul pemilu ini," kata politikus PKB tersebut kepada BANGAONLINE.com, Selasa (8/1).

Miyadi mengaku menemukan jika masih banyak masyarakat yang bingung dengan prosedur pemilu tersebut. Apalagi masyarakat yang telah berusia lanjut. Mereka merasa kesulitan saat dihadapkan lima surat suara, yakni untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten atau Kota, serta anggota DPD.

"Masih banyak warga yang bingung dan belum paham kalau pilpres dan pileg ini bersamaan. Apalagi yang telah berusia 60 tahun ke atas, mereka akan nyoblos 'sak karepe dewe' (seenaknya sendiri)," imbuhnya.

Baca Juga: Tim Paslon 02 Halindra-Joko Klaim Unggul di Debat Perdana Pilbup Tuban 2024

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Divisi SDM dan Pemberdayaan Masyarakat, Yayuk Dwi S menjelaskan, jika pihaknya telah berupaya melakukan penyadaran kepada masyarakat secara maksimal dengan sosialisasi yang menyasar segala segmen.

Di samping itu, petugas yang berada di tingkat kecamatan maupun desa, dikatakannya, juga telah melakukan tugasnya masing-masing. Namun, terkait dengan adanya lima surat suara yang akan diterima oleh pemilik di dalam bilik, ia mengakui memang belum melakukan simulasi pencoblosan.

"Mulai tahun ini kita akan melakukan sosialisasi dengan simulasi pencoblosan. Mengingat saat ini bentuk surat suara juga belum dicetak," terang Yayuk.

Baca Juga: KPU Tuban Siap Gelar Debat Publik Perdana

Selaku penyelenggara pemilu, Yayuk menyatakan jika KPU berkewajiban memberikan pemahaman tentang sistem kepemiluan kepada masyarakat. Namun menurutnya, tugas itu juga tidak semata-mata hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara. 

"Semua tidak hanya dibebankan kepada KPU saja, namun peserta pemilu maupun pemilih juga harus memberi pemahaman kepada mereka yang belum mengerti," pungkasnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO