LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan berhasil menangkap enam wanita tuna susila (WTS) yang berada di sebuah tempat prostitusi di Desa Lohgung dan Cikara Kecamatan Brondong, Rabu (9/1) sore.
Menurut keterangan yang dihimpun BANGSAONLINE.com, sebelum melakukan penangkapan, petugas melakukan pengintaian selama dua minggu.
Baca Juga: Dijadikan Tempat Prostitusi, Belasan Bangunan Warkop dan Karaoke di Solokuro Dibongkar
Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Lamongan, Bambang Yustiono menjelaskan, semua wanita penghibur tersebut berhasil diamankan saat baru saja membuka tempat atau warung yang dijadikan untuk melayani pria hidung belang.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar, kita kemudian melakukan pengintaian selama dua minggu. Hingga pada hari ini, kami melakukan penggerebekan enam WTS di dua lokasi. Rinciannya, empat orang di Desa Lohgung dan dua orang di Desa Cakaran, Kecamatan Brondong" ungkap Bambang.
Bambang menambahkan, keenam pelaku tersebut diamankan di dua tempat yang diduga milik dari mucikari Anik dan Jamilah, di mana tempatnya dekat dengan ladang. "Keenam WTS yang berhasil kami amankan adalah Ningsri (28) asal Lamongan, Marlik (47), Erna (41), Nanik (44) asal Tuban, Ernawati (40), dan Puji Lestari (31) Bojonegoro. Saat ini semuanya sedang kami periksa, untuk tindakan selanjutnya menunggu hasil pemeriksaan," tegasnya.
Baca Juga: Terkenal Wilayah Bandel, Satpol PP Lamongan Ciduk 4 PSK di Petiyin
Dalam menjalankan aksinya, masih kata Bambang, mereka memasang tarif sangat bervariasi. Ada yang Rp. 150 ribu, ada pula Rp. 120 ribu. "Tarif sudah termasuk kamar. Sedangkan dua tempat tersebut tahun kemarin sudah digerebek petugas, namun tetap saja dibuka kembali. Sehingga kami mengambil langkah tegas dengan mengejar mucikarinya," pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News