MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan makelar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melibatkan ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Magetan terus menggelinding bak bola panas.
Berdasarkan data yang dihimpun BANGSAONLINE, oknum guru yang disebut-sebut Bupati Magetan Suprawoto sebagai calo CPNS, salah satunya adalah seorang guru di SMPN di Kecamatan Bendo.
Baca Juga: Jadi Calo CPNS, Sejumlah Pejabat di Magetan Disanksi Bupati
“Laporan dari masyarakat memang ada seorang guru di SMPN Bendo menjadi calo CPNS. Bahkan mereka membawa bukti kuitansi pembayarannya,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dikpora) Joko Santoso, Jumat (18/1) lalu.
Dikatakan Joko, oknum tenaga pendidik tersebut memang sudah terbilang orang lama melakukan tindakan yang melanggar kode etik PNS. Bahkan korbannya mengaku sudah menyetor sejumlah uang dengan nilai ratusan juta rupiah. “Guru ini memang sering bermasalah. Berdasarkan laporan, uang yang diminta senilai Rp 200 juta,” bebernya.
Sementara itu, di sisi lain pihak sekolah saat didatangi media membenarkan terjadinya masalah tersebut. Oknum guru nakal itu berinisial SK, guru Matematika di SMPN itu.
Baca Juga: Penerimaan CPNS Magetan Kurang 170 Formasi
“Memang benar, sekolah kami sudah didatangi pihak inspektorat Kabupaten Magetan. Yang bersangkutan (SK, red) juga sudah dipanggil ke sana,” ujar Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri Bendo yang tidak mau disebutkan namanya.
Kasek menjelaskan mengenai permasahan itu, dia tidak begitu tahu. Karena dia baru menjadi kasek SMPN Bendo. Kasek menyarankan awak media langsung konfirmasi Inspektorat bila ingin tahu permsalahan terkait guru tersebut.
"Saya tidak begitu paham mas terkait guru itu. Karena saya terbilang baru di sini. Silakan tanya aja ke Irwilkab (Inspektorat Wilayah Kabupaten), karena sekarang sudah ditangani pihak kabupaten," pungkasnya. (ton/rd)
Baca Juga: Waspada! Calo CPNS Mulai Catut Nama Bupati Magetan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News