Makam Ki Ageng Menak Sopal dan Dewi Amis Rara Wati di Kelurahan Ngantru, Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dua buah batu nisan masing-masing milik Ki Ageng Menak Sopal dan Dewi Amis Rara Wati yang merupakan benda cagar budaya milik Pemkab Trenggalek dikabarkan hilang.
Kabar hilangnya benda cagar budaya dari makam di Kelurahan Ngantru Kecamatan Trenggalek ini pertama kali ini diketahui oleh Sunu Paryono, salah satu anggota komunitas pemerhati budaya Trenggalek.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Apresiasi Pramuka Jatim atas Program Bedah Rumah dan Nandur Mangrove
- Komisi IV DPRD Trenggalek: PPG Prajab dapat Prioritas Rekrutmen Guru di 2026
- Sekretariat DPRD Trenggalek Gelar MCU Bagi Seluruh Anggota Dewan
- Tingkatkan PAD, Komisi IV DPRD Kabupaten Usul Event Alun-Alun Trenggalek Digeser ke GOR Gajah Putih
Diceritakan oleh Sunu, awalnya ia beserta beberapa anggota komunitas pemerhati budaya Trenggalek hendak menggelar kegiatan pembekalan sejarah di area Paseban yang letaknya sangat dekat dengan Makam Ki Ageng Menak Sopal, Minggu (20/1) pagi.
Ketika berada di lokasi dan sempat bersih-bersih area Paseban, Sunu secara sepintas sempat mengalihkan pandangan matanya pada area makam. Saat menatap ke arah makam ia merasakan ada yang janggal dari makam itu. Setelah diperhatikan betul, ternyata ia mulai menyadari bahwa kejanggalan itu berupa tidak adanya batu nisan milik Ki Ageng Menak Sopal dan Dewi Amis Rara Wati.
"Batu nisan Ki Ageng Menak Sopal dan Dewi Amis Rara Wati ada yang hilang, terutama batu nisan pada bagian kaki," tuturnya, Senin (21/1).
Atas hilangnya benda cagar budaya ini, Sunu lantas melaporkannya pada pihak kelurahan Ngantru. Sementara Suyono selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Ngantru ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan atas hilangnya dua buah batu nisan di area komplek Ki Ageng Menak Sopal.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




