PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Pacitan menegaskan telah menyampaikan hasil pencermatan dugaan data ganda pada daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) II Pileg maupun Pilpres. Sebelumnya, dugaan data ganda itu dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua kepada KPU dan Dispendukcapil.
"Hasil pencermatan kami sudah tersampaikan ke KPU serta Dispendukcapil," ujar Berty Stevanus, Ketua Bawaslu Pacitan, Selasa (22/1).
Baca Juga: Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Pada kesempatan yang sama, Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pacitan, Sulami mengatakan, dari hasil pencermatan yang sudah dilakukan, diduga ada 206 pemilih kategori A, yaitu yang memenuhi lima unsur di antaranya NIK, NKK, nama, tempat dan tanggal lahir serta alamat yang perlu pencermatan lebih lanjut. "Dari jumlah tersebut diduga ada sebanyak 18 data ganda," ungkapnya secara terpisah.
Karena itu, Bawaslu telah bersurat ke KPU dan Dispendukcapil untuk melakukan validasi atas temuan tersebut. "Kami masih menunggu hasil validasi dari KPU dan Dispendukcapil," jelasnya.
Sementara Ketua KPU Pacitan, Damhudi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pencermatan atas surat dari Bawaslu soal dugaan temuan data ganda tersebut. "Surat baru kami terima kemarin. Jadi, saat ini kami masih melakukan pencermatan," tegas Damhudi.
Baca Juga: Bawaslu Pacitan Bagaikan Puluhan Paket Sembako
Di lain pihak, Supardianto Kepala Dispendukcapil Pacitan belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya, mantan Kasatpol PP itu belum merespons. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News