PACITAN, BANGSAONLINE.com - Peningkatan status kelembagaan dari panitia yang bersifat adhoc menjadi badan pengawas pemilu (Bawaslu) alias lembaga tetap permanen, tentunya juga dibarengi dengan keberadaan kantor yang lebih representatif. Karena itu, mulai hari ini lembaga di bawah kendali Berty Stevanus itu mulai benah-benah boyongan menuju kantor baru di Lingkungan Blumbang Kelurahan Ploso atau tepatnya di barat perempatan Al Hijah.
"Kami sudah mengusulkan permohonan ke bupati selaku kuasa pengelola aset daerah untuk pinjam pakai gedung perkantoran milik Pemkab Pacitan," ujar Berty, Rabu (23/1).
Baca Juga: Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Menurut Berty, usulan tersebut sudah disetujui dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) terkait pinjam pakai aset daerah tersebut. "Hari ini kita mulai boyongan," tukas Berty.
Dia berharap dengan kantor baru, kinerja Bawaslu dapat semakin terfasilitasi. Sebab selama ini lembaga penyelenggara pemilu itu belum memiliki ruang sidang dan ruang gakumdu. "Dengan kantor baru nantinya, kita akan bisa menyediakan ruang sidang dan ruang untuk gakumdu," pungkasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News