Ajudan Wabup Trenggalek Bukan Dicopot, Tapi Dipindahtugaskan

Ajudan Wabup Trenggalek Bukan Dicopot, Tapi Dipindahtugaskan Beny Wijaya, Ajudan Wabup Trenggalek. Foto: HERMAN S/BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kepala Bagian Protokol dan Rumah Tangga Pemerintah Kabupaten Trenggalek Stefanus Triadi Atmono menegaskan, Beny Wijaya tidak dicopot dari tugasnya sebagai Ajudan Wakil Bupati Trenggalek, namun dipindahtugaskan. 

"Jadi Beny Wijaya itu tidak dicopot dari tugasnya sebagai Ajudan, namun dipindahtugaskan ke Bagian Umum," kata Triadi, Jumat (25/1) sore.

Baca Juga: Wabup Trenggalek Pantau Kegiatan TMMD ke-120 di Kecamatan Pule

Menurut Triadi, pemindahan tugas Beny Wijaya dari Ajudan ke Bagian Umum ini dalam rangka mempermudah proses klarifikasi yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Timur hari Rabu tanggal 23 Januari yang lalu.

Triadi tidak mengulas lebih jauh alasan Beny Wijaya dipindah tugaskan ke Bagian Umum. Dirinya hanya menyampaikan bahwa Beny dipindah pada Senin (21/1) ke Bagian Umum, kemudian dikembalikan lagi ke tugas semula sebagai Ajudan pada Kamis (24/1).

Pemindahan tugas Beny Wijaya dari Ajudan ke Bagian Umum lalu selang 3 hari kemudian dikembalikan lagi ke Ajudan Wabup, mendapat reaksi dari Ketua DPC PDIP Kabupaten Trenggalek Doding Rachmadi S.T.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Wabup Trenggalek Buka TMMD Ke-120

"Jadi jika melihat situasi seperti itu, itu merupakan bentuk kepanikan Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Semestinya persoalan itu hanya menyangkut Wabup saja dan tidak ada urusan dengan anak buah Wabup," tegasnya.

Ditambahkan Doding, seharusnya Pemkab Trenggalek lebih mengedepankan asas profesionalitas. (man/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO