PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan kini sudah memiliki public safety center (PSC) yang siaga 24 jam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat maupun darurat tidak gawat. Tim tersebut juga terintegrasi dengan OPD terkait lainnya. Seperti Satpol PP dan BPBD.
"Kami sudah menyiapkan dua armada PSC dan lima personel terlatih. PSC ini siaga 24 jam nonstop dalam melayani masyarakat," kata dr Eko Budiono, Kepala Dinkes Pacitan, Kamis (31/1).
Baca Juga: Plt Kepala Dinkes Pacitan: Pasien Covid-19 Harus Karantina Ketat di Rumah Sakit
Menurut mantan Staf Ahli Bupati Pacitan ini, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor 081210706540 seandainya mendapati atau mengalami kondisi kegentingan. Semisal ada kecelakaan lalu lintas atau persoalan lain yang perlu penanganan cepat. "Manajemen pelayanan kami, 15 menit PSC harus sampai di titik lokasi. Atau dengan kata lain, radius 10-15 km masih bisa kami layani," jelasnya.
"Seperti hari ini tadi, ada laporan 10 warga di Dusun Ngasem, Desa Bolosingo mengalami sakit panas. Kami segera terjunkan Tim PSC ke lokasi guna melakukan observasi atas laporan tersebut," tegasnya.
Sementara Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pacitan, Didik Alih Wibowo mendukung keberadaan PSC tersebut. "Kalau di kami sudah ada TRC, dan lebih terfokus kepada kebencanaan," tuturnya.
Baca Juga: Dinkes Pacitan: Masyarakat Gak Usah Khawatir, RTK Kita Masih Banyak
Hal senada disampaikan Kepala Satpol PP Pacitan, Widi Sumardji. "Kalau di kami ada damkar, satlinmas. Sedangkan BPBD ada TRC, dan di Dinas Sosial ada Tagana dan sebagainya. Intinya kami akan saling mendukung dan melengkapi," jelasnya. (yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News