Sempat Molor Berjam-jam, 3 Raperda non APBD Akhirnya Disahkan

Sempat Molor Berjam-jam, 3 Raperda non APBD Akhirnya Disahkan Suasana sidang paripurna pengesahan 3 Raperda Non APBD.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah melalui pembahasan selama 1 bulan, 3 Raperda non APBD akhirnya bisa disahkan dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis (31/01) siang. Tiga Raperda yang disahkan yakni Raperda tentang RPJMD Kabupaten Pasuruan (2019-2023), Raperda tentang perubahan kedua atas Perda No 06/2015 tentang pemerintahan desa, dan Raperda tentang perubahan atas Perda No 02/2014 tentang retribusi pelayanan kesehatan di UPTD Kesehatan Puskemas dan UPTD Kesehatan Laboratorium

Pantauan di lokasi, sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Ir Sutar itu sempat molor berjam-jam dari jadwal yang sudah ditetapkan, yakni pukul 10.00 WIB. Hal ini disebabkan banyak anggota dewan yang belum datang. Sidang baru bisa dimulai pada pukul 13.45 WIB.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Berdasarkan pengamatan BANGSAONLINE.com di gedung DPRD Raci, Bangil - Kabupaten Pasuruan, dari total 50 orang anggota dewan, hanya 32 yang hadir sesuai dengan data abensi sidang. Sementara sisanya mengajukan izin. Imbasnya, beberapa kursi anggota dewan yang ada di lantai dua ruang utama tampak lengang, termasuk tiga kursi pimpinan dewan.

Dalam sidang paripurna itu juga disampaikan pendapat akhir masing-masing dari Pansus I dan Pansus IV. Mereka memberikan rekomendasi serta kritikan kepada Pemerintah Daerah terhadap program-program yang dianggap kurang tetap sasaran untuk kepentingan masyarakat. Selanjutnya, dewan minta pemda melakukan koreksi dan perbaikan. Hal itu dimaksudkan agar pelaksanaannya  bisa memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.

Di tempat yang sama, Bupati Pasuruan H.M. Irsyad Yusuf, SE, MMA dalam sambutanya di depan anggota dewan serta OPD serta formpinda mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama dan dukungan kalangan legislatif. Khususnya kepada pansus I, Pansus II, Pansus III dan Pansus IV, hingga pembahasan Raparda non APBD ini bisa selesai tpat waktu.

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengucapkan banyak terima kasih kepada semua anggota dewan atas kerja samanya sehingga raperda ini bisa rampung tepat waktu," jelasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO