BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua maling motor berinisial MA (21) dan LH (23) berhasil ditangkap warga dan sempat menjadi bulan-bulanan setelah ketahuan mencuri motor. Pelaku tertangka saat hendak mencuri motor milik Moh. Hafid (41), warga Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Jum'at (01/02/19) pagi.
Menurut informasi yang diperoleh, saat itu korban Moh. Hafid hendak mengantarkan uang untuk membayar jasa tukang ke Dusun Tambeng Desa Ambat Kecamatan Tlanakan. Ia memarkir motornya yang bernomor polisi M 3606 BB agak jauh dari rumah tujuan, lantaran jalannya sulit dilalui.
Baca Juga: Terekam Kamera CCTV, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dokter
Namun tidak beberapa lama, ada warga yang melihat dan curiga karena sepeda motor itu didorong oleh dua orang tidak dikenal. Padahal, sepeda motor itu dalam kondisi dikunci setir dan lubang pengaman ditutup. Hal ini menambah kecurigaan, sehingga warga cepat bertindak.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Tlanakan AKP H. Ach. Sholeh. "Memang ada maling motor yang tertangkap. Setelah sempat dikejar warga, dua pelaku tersebut berhasil ditangkap," ungkapnya.
Kapolsek mengungkapkan, dua pelaku tersebut diketahui berinisial MA (21) dan LH (23), keduanya merupakan warga Dusun Dumpol Laok, Desa Campor, Kecamatan Proppo Pamekasan.
Baca Juga: Polres Pamekasan Ringkus 7 Orang Sindikat Curanmor, dari Eksekutor Sampai Penadah
"Pelaku MA ditangkap warga di Desa Gugul, Kecamatam Tlanakan, sedangkan pelaku LH ditangkap oleh anggota Polsek Tlanakan bersama massa di Desa Talangoh, Kecamatan Proppo," jelasnya
Saat ini polisi tengah menginterogasi dan meminta keterangan dua pelaku untuk proses hukum selanjutnya.
“Dari kejadian tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban jenis Honda Beat warna Hitam Oranye An. Zayyanah dan kunci T milik pelaku,” pungkas Kapolsek Tlanakan. (err/rev)
Baca Juga: Pasutri di Pamekasan Kompak jadi Curanmor, BB 15 Motor Diamankan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News