PONOROGO (bangsaonline)
Baca Juga: Di Sanggar Kesenian Langen Kusumo Ponorogo, Khofifah Apresiasi Inovasi Pelestarian Reog
Terkait klarifikasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Ponorogo, menyusul adanya laporan dugaan penyelewengan aggaran APBD di Bagian Humas dan Protokoler Kabupaten Ponorogo, pihak Kasubag membantah. Dia mengatakan, datangnya ke Kejari untuk koordinasi acara.
Kasubag Humas Pemkab Ponorogo Marem, yang dikonfirmasi via ponsel terkait status pemangilannya ke Kejari untuk klarifikasi, justru berdalih tidak pernah dipangggil atau diklarifikasi. ”Saya gak ada panggilan, mana? Gak ada suratnya," kata dia.
"Saya ke sana untuk koordinasi acara. Mau ada tamu memang iya, saya mewakili pak Didik, karena Pak Didik saat itu ke Mataram," kata dia.
Baca Juga: Kalaksa BPBD Jatim Resmikan Rekonstruksi Jembatan Terdampak Bencana di Kabupaten Ponorogo
Saat ditanya adanya dugaan penyimpangan anggaran, Marem menyilakan Kejaksaan membuktikan. "Penyimpangan apa? Permasalahan apa? Itu tidak ada. Tanya saja kepada kejaksaan,lha wong suratnya tidak ada dan suratnya mana. ora eruh sing nyebarke sopo iku lo yo gak piye-piye (saya gak tahu sama sekali, ya tidak gimana-gimana). Tanya saja ke kejaksaan kalau ada penyelewengan,” katanya.
Kabag Humas Pemkab Ponorogo Drs Didik S, membenarkan adanya klarifikasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Ponorogo kepada dirinya, dan beberapa pejabat di lingkup satuan kerjanya. Namun, terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran dirinya mengaku tidak tahu menahu, karena dirinya selama ini hanya sebagai pejabat PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).
Selama ini yang mengelola kasubagnya masing-masing, sedangkan di sini kan ada tiga Kasubag, di antaranya Kasubag Humas, Kasubag Protokoler, Kasubag Pengaduan Masyarakat.
Baca Juga: Seru! Sugiri-Ipong Tanding Ulang pada Pilbup Ponorogo 2024
Didik mengatakan, Pos Anggaran APBD 2014 untuk Humas sebsar Rp 700 juta, Protokoler Rp 300, pengaduan masyarakat Rp 100 juta. "Tetapi peruntukanya saya tidak tahu," terangnya kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News