Bawaslu Pacitan Tekankan Kades Tetap Jaga Netralitas dan Keadilan

Bawaslu Pacitan Tekankan Kades Tetap Jaga Netralitas dan Keadilan Sulami, koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pacitan. Foto: YUNIARDI SUTONDO/BANGSAOLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Pacitan kembali menegaskan agar semua elemen pemerintah baik itu ASN ataupun kepala desa, untuk lebih mengedepankan asas netralitas dan keadilan. Terlebih kalau ada kepala desa yang hendak memberikan fasilitasi bagi peserta pemilu untuk kampanye di desa bersangkutan.

"Pada prinsipnya pemerintah, tidak terkecuali kepala desa, bisa memfasilitasi pemilu. Namun sekali lagi mereka juga harus mengedepankan asas netralitasnya. Selain itu juga memberikan rasa keadilan bagi semua peserta pemilu," ujar Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pacitan, Sulami.

Baca Juga: Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni

"Di dalam PKPU 23/18 tentang Kampanye Pemilu jelas ditegaskan kampanye tidak boleh melibatkan beberapa pihak, termasuk ASN dan juga kepala desa. Namun kalau sebatas menjadi fasilitator pelaksanaan kampanye memang tidak ada masalah. Akan tetapi netralitas dan keadilan harus tetap dikedepankan," kata Sulami, Senin (11/2).

Dia khawatir niat baik kepala desa memfasilitasi peserta pemilu yang hendak melakukan kampanye, akan berbalik menjadi masalah.

"Suatu contoh di daerah pemilihan satu, yang meliputi Kecamatan Pacitan dan Pringkuku terdapat 98 caleg. Kalau memang mereka hendak difasilitasi kepala desa, ya kami harapkan jangan sampai ada yang tertinggal. Semua harus diberikan kesempatan untuk menyelenggarakan kampanye. Kalau sampai ada satu atau dua caleg yang tidak kampanye, dikhawatirkan akan memunculkan masalah," jelasnya pada pewarta. (yun/ian)

Baca Juga: Bawaslu Pacitan Bagaikan Puluhan Paket Sembako

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO