Eksekutif Godok Draft Merger OPD

Eksekutif Godok Draft Merger OPD Tri Rubyanto, Plt. Kabag Hukum Sekdakot Mojokerto. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Merger empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Mojokerto kini dalam taraf penggodokan. Tim perumus eksekutif masing-masing Bappeko, Bagian Hukum, Organisasi dan BPPKA kini secara intensif menyiapkan draft regulasi penggabungan satuan kerja yang sedianya digelar tahun depan. 

"Tim eksekutif kini masih merumuskannya, draftnya tengah digodok. Selanjutnya disempurnakan agar hasilnya sempurna dan valid," papar Tri Rubyanto, Plt. Kabag Hukum Sekdakot Mojokerto didampingi Kabag Humas Pemkot Mojokerto, Choirul Anwar, Senin (25/2). 

Baca Juga: Kota Mojokerto Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis Bagi 14 Ribu Siswa SD-SMPN

Tri yang juga menjabat Kasubag Produk Hukum ini mengungkapkan menyiapkan draft tersebut dilakukan secepatnya. "Diproses secepatnya. Selanjutnya draft ini diharapkan selesai tahun ini dan segera disampaikan kepada Bu Wali untuk mendapatkan persetujuan," tambahnya. 

Sekadar diketahui, Pemkot Mojokerto sedianya menggabungkan sejumlah OPD-nya. Langkah ini sebagai efisiensi menyusul pengetatan anggaran dari pemerintah pusat. 

Sejumlah instansi bakal dipadatkan di antaranya Disperindag-Diskoumnaker, DPUPR-Kimpraswil, Balitbang-Bappeko, Dinkes-DP3AKB, dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKB dimerger dengan Dinas Sosial. 

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Gelar Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional 2024

Secara terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Moch. Harun memberikan sejumlah catatan terhadap rencana merger ini. "Kalau semangatnya adalah efisiensi maka tentu kebijakan merger ini baik. Namun yang harus digaris bawahi adalah jangan sampai mengganggu kinerja," katanya. 

Politikus Gerindra ini mengungkapkan merger ini akan menambah beban kepala satker. "Logikanya adalah ketika ada merger, maka beban kepala dinas akan bertambah. Kami berharap adanya SDM yang memadai untuk menduduki jabatan strategis tersebut," pungkasnya. 

Ia juga berharap adanya percepatan regulasi, sehingga rencana tersebut dapat terwujud. Sehingga tahun depan dapat terealisasi. "Dengan terwujudnya merger tersebut sudah barang tentu beban daerah akan lebih ringan. Dengan banyaknya OPD, maka otomatis juga beban daerah akan lebih berat karena membebani APBD," ujarnya. (yep/rev)

Baca Juga: Punya Bukit Teletubbies, TPA Randegan Serap Kunjungan Wisata Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO