PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan menilai pemerintah gagal dalam memberantas peredaran narkoba di kabupatennya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan aktivis HMI saat melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, yang dihadiri Wakil Bupati Raja'e yang juga sebagai ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan Kejari Pamekasan Tito Prasetyo, Senin (25/02/19).
Baca Juga: 29.046 Pemilih Pemula Usia 17 Tahun Siap Berpartisipasi pada Pilkada 2024 di Sidoarjo
Pasalnya, peredaran narkoba tiap tahunnya di Pamekasan mengalami peningkatan. Data pada Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pamekasan mencatat tahun 2017 ada sebanyak 47 kasus narkoba dengan 59 tersangka. Sedangkan tahun 2018 meningkat menjadi 64 kasus dengan 92 pelaku.
Seperti yang diungkapkan Ketua HMI Cabang Pamekasan melalui Sekretaris Moh Nawaqi, bahwa tingginya penyalahgunaan narkoba tersebut pihaknya menilai pemerintah tidak serius dalam memberantas peredaran narkoba di Pamekasan.
"Jadi saya minta kepada pemerintah dengan serius mencegah peredaran narkoba," ungkap Nawaqi setelah selesai audiensi di komisi IV.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Pamekasan Resmi Dilantik, Bagini Pesan Pj. Bupati Masrukin
Pihaknya juga menemukan kejanggalan dalam putusan di Kejaksaan Negeri Pamekasan. Ada tersangka narkoba dengan barang bukti yang besar, tapi putusan hukumannya ringan, dan ada tersangka narkoba barang buktinya kecil tapi pemberian sanksi hukumannya besar.
"Jadi ada indikasi main mata dalam putusan tersangka narkoba. Saya sudah mengantongi barang buktinya," ujar Nawaqi.
Sedangkan Wakil Bupati Pamekasan menanggapi tuduhan tersebut berjanji akan lebih tegas lagi dalam pemberantasan narkoba. "Pemerintah daerah tidak akan main-main dalam memberantas peredaran narkotika," ungkap Raja'e yang juga ketua BNNK Pamekasan.
Baca Juga: HUT ke-64 PMII, Khofifah Ajak Mahasiswa Bangun Kualitas Pergerakan dengan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Sementara Abdul Haq, selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan menyampaikan bahwa dirinya ikut prihatin terhadap tingginya peredaran narkoba barang haram.
"Jadi untuk memberantas narkoba ini merupakan tugas kita semua. Bukan hanya tugas penegak hukum dan pemerintah. Jadi mari bersama-sama cegah peredaran obat terlarang tersebut," ujarnya.
Untuk pencegahan peredaran narkoba, Komisi IV sudah mengusulkan anggaran untuk ditingkatkan. "Kita sudah menyampaikan kepada BNNK untuk meningkatkan anggaran dan anggaran itu harus benar-benar terserap dan dipergunakan dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba," pungkasnya. (err/ian)
Baca Juga: Gelar Aksi Sosial, Mahasiswa Nganjuk Kolaborasi Bagikan Sembako dan Nasi Gratis ke Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News