Moh Nawaqi, sekretaris HMI Pamekasan saat audiensi di gedung DPRD Pamekasan.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pamekasan menilai pemerintah gagal dalam memberantas peredaran narkoba di kabupatennya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan aktivis HMI saat melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pamekasan, yang dihadiri Wakil Bupati Raja'e yang juga sebagai ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan Kejari Pamekasan Tito Prasetyo, Senin (25/02/19).
BACA JUGA:
- MD KAHMI Sidoarjo 2025-2030 Resmi Dilantik, Siap Dukung Pembangunan
- Demo 'Reset Bangkalan' Ricuh hingga Mahasiswa Disemprot Water Cannon, Bupati Minta Maaf
- Lindungi Pekerja Perempuan dari PHK, Pemkab Pamekasan Tetapkan Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
- DPRD Pamekasan Dukung Jam Malam Pelajar untuk Tekan Kenakalan Remaja
Pasalnya, peredaran narkoba tiap tahunnya di Pamekasan mengalami peningkatan. Data pada Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pamekasan mencatat tahun 2017 ada sebanyak 47 kasus narkoba dengan 59 tersangka. Sedangkan tahun 2018 meningkat menjadi 64 kasus dengan 92 pelaku.
Seperti yang diungkapkan Ketua HMI Cabang Pamekasan melalui Sekretaris Moh Nawaqi, bahwa tingginya penyalahgunaan narkoba tersebut pihaknya menilai pemerintah tidak serius dalam memberantas peredaran narkoba di Pamekasan.
"Jadi saya minta kepada pemerintah dengan serius mencegah peredaran narkoba," ungkap Nawaqi setelah selesai audiensi di komisi IV.
Pihaknya juga menemukan kejanggalan dalam putusan di Kejaksaan Negeri Pamekasan. Ada tersangka narkoba dengan barang bukti yang besar, tapi putusan hukumannya ringan, dan ada tersangka narkoba barang buktinya kecil tapi pemberian sanksi hukumannya besar.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




