SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo berupaya meningkatkan kinerja melalui penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Salah satunya dengan mewajibkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat meneken perjanjian kinerja.
Perjanjian kinerja dengan Bupati Sidoarjo ini dilaksanakan di Pendopo Delta Wibawa, Senin (25/2) sore kemarin. Penandatangan perjanjian kinerja ini disaksikan Wabup H Nur Ahmad Syaifuddin, Sekda Achmad Zaini, dan para Asisten Seta.
Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sidoarjo mengucapkan terima kasih kepada para kepala OPD dan Camat karena pada tahun 2018 lalu, atas kerja keras dan kerja nyatanya, penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kemen PAN RB mendapat Predikat A (memuaskan).
“Prestasi ini harus kita pertahankan dan kita tingkatkan. Dengan demikian Visi Kabupaten Sidoarjo yang Inovatif, Sejahtera Mandiri dan Berkelanjutan akan terwujud. Predikat ini sudah melampaui target dari yang ditetapkan dalam RPJMD,” cetus Bupati.
Dijelaskannya, catatan hasil evaluasi SAKIP di antaranya struktur organisasi dan tata kerja yang ditetapkan tidak selalu selaras dengan peraturan jangka menengah daerah, yaitu RPJMD.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang
Juga masih terdapat ketidaksesuaian antara indikator kinerja individu dengan ukuran kinerja yang dituangkan dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP), dan pemanfaatan aplikasi monitoring kinerja belum berjalan optimal.
Sekda Achmad Zaini meminta semua OPD lebih mengeksplor potensi Kabupaten Sidoarjo melalui program kerja yang telah ditetapkan. Salah satunya Disporapar lebih dieksplor lagi pariwisata yang ada di Sidoarjo sehingga mampu mendatangkan wisatawan domestik dan mancanegara. (sta/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News