Camat dan Kapolsek Jetis saat mendatangi TKP di mana mayat ditemukan.
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Penemuan mayat di persawahan yang diduga sudah meninggal tujuh hari, membuat geger warga Desa Kutu kulon, Jetis. Korban diketahui bernama Ladiyun (86), warga Desa Jetis. Ia ditemukan warga meninggal di tanah persawahan milik Markani di Dukuh Tegalarum, Desa Kutukulon, Kecamatan Jetis.
Mayat itu ditemukan pertama kali oleh Moch Kasil saat ia sedang mengerjakan sawahnya. Ia mencium bau busuk di sekitarnya bekerja. Ketika dicari di mana sumber bau tersebut, ternyata ditemukan mayat dalam posisi terlentang.
BACA JUGA:
- Ratusan Pengayuh di Ponorogo Terima Bantuan Becak Listrik, Plt Bupati: Kata Presiden, Jangan Dijual
- Pendapatan Anjlok, Sopir Bus Mini Ponorogo Protes Trayek Surabay-Badegan, Dishub Fasilitasi Hal ini
- Usai OTT Bupati, KPK Geledah Kantor DPUPKP hingga Rumdin Sekda Ponorogo
- Benarkan OTT, Jubir KPK: Bupati Ponorogo Dibawa ke Jakarta
Humas Polres Ponorogo Iptu Edi Sucipta saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan adanya orang meninggal dunia di Desa Kutukulon, Kecamatan Jetis dalam kondisi sudah membusuk, Selasa (26/02/2019) pukul 11.30 WIB.
Menurut saksi dari keluarga, kata Iptu Edi Sucipta, korban meninggalkan rumah dan tidak kunjung pulang sejak Rabu (20/02/2019) lalu. Kemudian dilakukan pencarian oleh pihak keluarga dan masyarakat sekitar namun tidak diketemukan.
“Melihat kejadian tersebut saksi melaporkan ke Balai Desa Kutukulon kemudian dilaporkan ke Polsek Jetis,” terangnya.
Atas laporan itu pihak Polsek Jetis mendatangi TKP, melakukan evakuasi pengangkatan jenazah dari persawahan.
"Hasil pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Jetis, tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Keluarga korban menyatakan bisa menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan membuat surat pernyataan,” pungkasnya. (nov/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




