PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah punya hak veto untuk menentukan harga bahan bakar minyak, semua jenis. Begitu pun dengan semua pengusaha SPBU, mereka tidak punya kewenangan untuk memengaruhi kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
"Kami ini hanya menerima kabar, satu, dua jam setelah ada kebijakan. Baik kenaikan maupun penurunan harga," kata Setyawan, pemilik SPBU registrasi 01 dan 03 di Pacitan, Kamis (28/2).
Baca Juga: Komitmen Wujudkan Hilirisasi Dalam Negeri, Antam Borong 30 Ton Emas Batangan Freeport
Menurut Iwan, begitu pengusaha SPBU asal Madiun ini karib disapa, tidak ada intervensi swasta untuk memengaruhi harga BBM semua jenis. Apalagi jenis premium, yang sekarang ini kembali diburu masyarakat lantaran disparitas harganya yang cukup tinggi dibandingkan harga jenis bahan bakar lainnya.
"Kami ini hanya pelaku usaha. Jadi sepenuhnya itu hak dari pemerintah terkait kebijakan harga," urainya.
Ditanya soal ketersediaan BBM terutama premium, Iwan menegaskan, pihaknya menjamin di Pacitan sangat aman. Apalagi saat ini ada back up dari Depo Pertamina yang ada di Boyolali. "Kita DO pagi, jam empat sore kiriman sudah sampai. Begitu pun soal stok, rata-rata di antara 20-25 ton dalam sehari," tandasnya. (yun/rev)
Baca Juga: Fungsi Kalkulator Forex Lanjutan: Melampaui Perhitungan Dasar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News